Home Gaya Hidup Soal Seks Tanpa Nikah Sah dalam Islam, Ini Kata UIN Yogya

Soal Seks Tanpa Nikah Sah dalam Islam, Ini Kata UIN Yogya

Yogyakarta, Gatra.com – Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menegaskan disertasi ‘Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital yang ditulis dosen IAIN Surakarta Abdul Aziz tidak bisa diterapkan di Indonesia. Disertasi tersebut menuai kontroversi karena disebut memperbolehkan hubungan seksual di luar pernikahan dengan batas-batas tertentu.

“Abdul Aziz telah melakukan penelitian secara objektif dan sesuai aturan-aturan akademis. Pendapat Syahrur dikaji dan dikritisi dari segi linguistik maupun pendekatan gender. Kritikannya memang belum sempurna dan komprehensif,” kata Rektor UIN Yudian Wahyudi saat jumpa pers di kampus tersebut, Jumat (30/8).

Abdul meneliti tentang pemikiran pemikir Islam Muhammad Syahrur. Syahrur menelaah istilah milk al-yamin dalam Al Quran. Pemikir asal Suriah dan lama tinggal di Rusia itu mengkontekstualkan istilah kepemilikan budak itu di era kini bahwa hubungan seksual di luar nikah dalam batas tertentu tak melanggar syariat Islam.

Dalam jumpa pers itu, dijelaskan bahwa Aziz telah mengkritik konsep Syahrur itu karena ada bias subjektivitas.  Yudian pun menyatakan konsep milk al-yamin tidak bisa diterapkan di Indonesia karena harus mendapatkan legitimasi dari lembaga agama dan dewan perwakilan rakyat untuk disahkan menjadi UU. “Jika konsep ini diterapkan, maka ajaran ini akan menghancurkan Indonesia dari dalam,” tegasnya.

Dosen promotor Abdul Aziz, Sahiron mengatakan bahwa memang ada problematika pada tafsir milk al-yamin dari Syahrur. Problem itu terletak pada subjektivitas penafsiran yang berlebihan akibat dipengaruhi wawasan tentang tradisi, kebudayaan, dan sistem hukum negara-negara lain. “Subjektivitas yang berlebihan ini memaksa ayat-ayat Al Quran sesuai dengan pandangannya pribadi,” jelasnya.

Dosen penguji disertasi Euis Nurlailawati juga mengatakan ada penggunaan bahasa di disertasi yang membingungkan karena penulis alpa menyematkan frasa ‘dalam perspektif atau dalam kacamata Syahrur’.

“Hilangnya frasa ini menjadikan penulis memiliki pandangan dalam disertasinya bahwa dengan konsep milk al-yamin hubungan seksual di luar nikah itu sah dan sesuai dengan syariat Islam,” lanjutnya.

Meski memantik kontroversi, UIN Yogyakarta menyatakan Abdul lulus sebagai doktor karena telah memenuhi syarat akademik. Namun ia diminta merevisi disertasintya dengan acuan kritik dan saran dari para penguji.

Sebelumnya, pada Rabu (28/8), saat ujian disertasinya, Abdul Aziz menyampaikan pemikirannya yang menukil gagasan Syahrur atas istilah milk al yamin. Menurut dia, konsep itu bisa menjadi sumbangan pemikiran baru dalam Islam dan menjawab keprihatinannya atas kriminalisasi pada pelaku hubungan seks di luar nikah meski ada kesepakatan dua pihak. Selama ini hubungan seks di luar pernikahan memperoleh stigma dan dikriminalisasi dengan penggerebekan dan penangkapan di ruang-ruang privat.

2185