Home Gaya Hidup Aktivis Berharap Komisioner KPK YangMelek Korupsi Lingkungan

Aktivis Berharap Komisioner KPK YangMelek Korupsi Lingkungan

Pekanbaru, Gatra.com - Pegiat lingkungan hidup di Riau berharap hasil seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menghasilkan komisioner yang mumpuni dalam memberantas korupsi lingkungan hidup. 

Aldo, aktivis pegiat lingkungan hidup di Riau mengungkapkan pemberantasan korupsi sektor itu sangat membutuhkan peran KPK.  Ini terlihat dari keberanian lembaga antirasuah itu menetapkan korporasi sebagai tersangka korupsi. 

"KPK berani menetapkan korporasi sebagai tersangka. Bagaimana dengan kepolisian, kami tidak melihat itu. Yang jelas KPK ini hadir lantaran aparat penegakan hukum lainya tidak mampu memberantas korupsi," jelas aktivis Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) itu di acara diskusi, Jum'at (30/8). 

Bagi sejumlah aktivis lingkungan hidup di Riau, peran Polda dalam memberantas tindakan korupsi  sektor lingkungan hidup di Riau kurang optimal. Ini terlihat dari kebijakan terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas 15 perusahaan pembakar lahan. 

Belum lama ini KPK juga meminta Pemprov Riau melakukan penertiban terhadap kebun sawit ilegal di Riau. Berdasarkan catatan KPK,  ada sekitar 1 juta hektar kebun sawit ilegal di Riau. Keberadaan kebun sawit itu telah merugikan negara hingga triliunan rupiah dari sektor pajak. 

KPK kata Aldo juga punya catatan bagus dalam menindak pelaku korupsi lingkungan hidup di lingkungan pemerintahan dan birokrasi. Ini dibuktikan dengan rekam jejak KPK menyeret dua gubernur Riau ke penjara. Hal yang sama juga pernah dilakukan terhadap sejumlah bupati di Riau. 

"Jadi jika komisioner KPK nantinya tidak diisi oleh orang yang berintegritas, maka Riau tidak akan keluar dari persoalan ini," katanya. 

KPK sendiri sudah menjadikan enam provinsi di Indonesia masuk dalam daftar prioritas pencegahan dan penindakan korupsi. Enam provinsi itu antara lain; Nangroe Aceh Darusalam (NAD), Papua, Papua Barat, Sumatera Utara (Sumut), Banten, dan Riau.

Sebelumnya, Komisioner KPK Laode Syarif dalam lawatanya ke Riau Maret lalu mengungkapkan ada dua sektor yang rawan tindakan korupsi di Riau. Sektor kehutanan dan pengadaan. 

"Sektor kehutanan paling penting, soalnya kalau dilihat kebun sawit aja ada lebih 2 juta hektar.  Maka Pemda dan Dinas Lingkungan Kehutanan, mesti melihat rencana tata ruang Provinsi Riau.  KPK juga sudah memperingatkan Gubenur dan Wakil Gubernur untuk lebih berhati-hati, khususnya perizinan sektor kehutanan, " katanya saat itu. 

 

322