Home Gaya Hidup Satlantas Lampung Tindak 905 Pelanggaran Lalu lintas

Satlantas Lampung Tindak 905 Pelanggaran Lalu lintas

Bandar Lampung, Gatra.com - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung menindak 905 pengendara pelanggar lalu lintas dengan tilang dan mengeluarkan 55 teguran selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2019 yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia.

Operasi yang digelar selama 14 hari tersebut difokuskan pada beberapa titik yang dinilai sangat rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Sampai 3 hari pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2019, kami sudah menilang 905 pengendara pelanggar lalu lintas di sejumlah lokasi razia di kota Bandar Lampung " ujar Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Reza Khomeini mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco, Sabtu, (31/8)

Reza melanjutkan< yang menjadi target operasi adalah para pengendara yang melanggar terlihat kasat mata, dan pada pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2019 kali ini, pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran Helm naik 23 % dibandingkan dengan tahun 2018.

Sedangkan pelanggaran safety belt pengendara roda empat naik 8 % disbanding tahun sebelumnya. "Sementara untuk pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua dengan pelanggaran dominan tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur serta melanggar rambu -rambu lalu lintas, dan untuk roda empat pelanggaran sabuk pengaman dan melawan arus, " lanjutnya.

905 pelanggaran lalu lintas ditindak selama 3 operasi patuh. (Dok. Humas Satlantas Polresta Bandar Lampung/re1)

Dari 905 pelanggaran para penggendara, diantaranya yakni pelanggaran roda dua yakni terkait helm SNI sebanyak 346 perkara, pengendara di bawah umur sebanyak 91 perkara, melawan arus sebanyak 38 perkara, berkendara sambil menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 6 perkara dan lainnya sebanyak 264 perkara.

Satlantas Polresta Bandar Lampung juga telah menyita 2 kendaraan roda dua yang belum dilengkapi surat-surat.

Sedangkan pelanggaran pengendara roda empat, Reza mengatakan pelanggaran masih didominasi oleh pelanggaran safety belt sebanyak 54 perkara, melawan arus 7 perkara, penggunaan handphone saat berkendara sebanyak 2 perkara, dan pengendaran dibawah umur 3 perkara. "Kami terus menghimbau kepada para pengendara untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi rambu rambu lalu lintas,” ujar AKP Reza.

440