Home Milenial Presiden Jokowi akan Serahkan Sertifikat TORA di Kalbar

Presiden Jokowi akan Serahkan Sertifikat TORA di Kalbar

Pontianak, Gatra.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meninjau beberapa lokasi untuk menyerahkan sertifikat TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) kepada masyarakat Kalbar, di Kota Pontianak, Minggu Siang (1/9).

Siti Nurbaya meninjau bersama Gubernur Kalbar Sutarmidji ke tiga lokasi yang berbeda yaitu di Rumah Radakng, Taman Alun Kapuas dan Taman Digulis Untan.

Adapun TORA tersebut direncanakan akan diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo yang direncanakan pada Kamis 5 September mendatang.

“Ini merupakan pertama kalinya Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat program TORA,” ujar Siti.

Dia bersama rombongan datang ke Pontianak untuk mempersiapkan kunjungan presiden menyerahkan sertifikat tanah program TORA.

“TORA merupakan agenda Presiden Jokowi dan tujuannya sangat baik untuk memberikan akses dan keberpihakan kepada masyarakat,” jelasnya.

Sitti menjelaskan TORA dalam kaitan dengan kehutanan itu adalah tanah yang ada di dalam hutan, yang sudah dikuasai oleh masyarakat, ataupun yang bisa diberikan oleh masyarakat. Karena sudah bukan hutan lagi atau sudah tidak produktif sebagai fungsi hutan, bisa diberikan kepada masyarakat.

“Dengan TORA ini masyarakat dapat kepastian bahwa tanah yang katanya di anggap hutan lalu diputuskan oleh pemerintah dan diselesaikan dan sudah tidak menjadi masalah lagi,” tuturnya.

Untuk wilayah Kalimantan, program TORA yang disiapkan sebanyak 80 ribu hektar dan penyerahan dilakukan secara bertahap, namun untuk pertama kalinya akan diberikan di seluruh Kalbar.

"Kalau sertifikat biasa, tanah rakyat BPN disertifikatkan, kalau ini dilepaskan dari hutan, lalu untuk menjadi sertifikat. Artinya rakyat mendapatkan kepastian dari tanah yang di dapat dari hutan," tambahnya.

Sitti menjelaskan latar belakang munculnya program ini bahwa ada ketimpangan penguasaan tanah untuk kehidupan masyarakat. Di waktu lalu kebanyakan alokasi untuk swasta dengan perbandingan 96 persen perizinan, itu ke pihak swasta.

“Baru di zaman Pak Jokowi akses diberikan kepada masyarakat. Jadi apakah kita melalui reforma agraria, redistribusi ulang atau melalui hutan sosial, itu dilakukan perbaikan terhadap keberpihakan kepada masyarakat. Izin- izin untuk masyarakat itu yang dipercepat," katanya.

741