Home Politik Pemilihan Wagub DKI Mandek, PKS Tak Rela Ada Calon Baru

Pemilihan Wagub DKI Mandek, PKS Tak Rela Ada Calon Baru

Jakarta, Gatra.com - Agenda Pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno mandek di Rapimgab dan kini wewenangnya dilimpahkan ke DPRD periode 2019-2024 yang belum lama dilantik. PKS sebagai partai pengusung tak rela jika ada nama baru sebagai cawagub.

Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi mengatakan bahwa PKS tetap mengajukan Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto sebagai cawagub. Sebab, sejauh ini belum ada surat resmi yang menyatakan bahwa kedua nama tersebut gugur dalam pemilihan wagub.

 

"PKS tetap berpegang pada surat yang sebelumnya, dan kita tidak etis jika menyebutkan nama lain. Yang ini belum dicabut kok udah menyebutkan nama lain," kata Suhaimi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/9).

 

Seperti diketahui, Ahmad Syaikhu sebagai salah satu nama yang dicalonkan telah lolos ke parlemen. Jika nantinya ia lebih memilih kursi DPR RI, Suhaimi mengatakan bahwa nama pengganti Syaikhu juga harus berasal dari PKS.

 

"Mestinya (dari PKS) harusnya begitu. Kembali pada kesepakatan awal, kesepakatan awal gitu kan, bahwa Cawagub diserahkan kepada PKS," imbuhnya.

 

 

Suhaimi menegaskan untuk PKS tetap mendorong dua nama tersebut untuk melanjutkan proses pemilihan wagub. Sebab belum ada pencabutan atas surat yang diajukan PKS kepada DPRD periode sebelumnya terkait dua nama yang diusulkan.

"Selama ini belum ada surat resmi yang datang ke struktur atau ke fraksi yang menyatakan Pak Syaikhu atau Pak Agung mundur, jadi kita masih berpegang kepada surat," tegasnya.

 

101