Home Politik Peneliti Sesalkan Pansel Loloskan Capim KPK Cacat Integritas

Peneliti Sesalkan Pansel Loloskan Capim KPK Cacat Integritas

Jakarta, Gatra.com - Peneliti senior pada Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyayangkan kinerja dari panitia seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023.

Menurutnya dari 10 nama yang diserahkan Pansel kepada Presiden Joko Widodo, masih ada yang dinilai punya catatan merah. 

Guru Besar LIPI ini mengatakan masih ada capim yang punya rekam jejak buruk dalam pemberantasan korupsi.

"Jika masih ada capim KPK yang cacat integritas tapi masih diloloskan pansel, sangat disayangkan," ujar Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/9).

berdasarkan kacamatanya, Syamsuddin menilai ada calon pimpinan yang punya misi melemahkan KPK itu sendiri. Yang menurutnya, bisa saja menghilangkan taring Komisi Antirasuah dalam penegakan hukum dalam memberangus koruptor. Namun hingga tahap akhir ini masih diloloskan oleh panitia seleksi jilid V.

"Ada capim yang visinya hendak menghilangkan kewenangan KPK untuk menindak pelaku korupsi dari unsur penegak hukum, justru tetap diloloskan Pansel," tambahnya.

Syamsuddin enggan merinci siapa-siapa saja yang mendapat catatan merah tersebut. Namun tentu masyarakat sudah menetahui siapa yang dimaksudkan. Proses seleksi capim KPK Jilid V ini juga dihujani kritik. 

“Banyak kalangan berpendapat panitia seleksi tidak mendengarkan aspirasi masyarakat karena tetap meloloskan calon yang bermasalah,” katanya.

Diketahui Senin lalu (2/9) tim pansel KPK telah merampungkan tugasnya. Mereka menyerahkan 10 nama capim yang lolos seleksi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kesepuluh nama ini merupakan hasil saringan dari 20 kandidat yang lolos dari sejumlah seleksi dalam beberapa tahap yang diadakan oleh Pansel.

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, mengatakan, timnya telah mematuhi UU KPK soal kriteria kandidat. Ihwal formasi capim yang harus terdiri dari unsur pemerintah dan nonpemerintah.

Presiden akan mempertimbangkan dan mengajukannya nama-nama tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPR akan mengadakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap kandidat yang diusulkan, kemudian menyaringnya menjadi lima calon saja. Lima nama pilihan DPR akan diserahkan kembali kepada Jokowi untuk dilantik sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.

Adapun 10 nama yang lolos adalah:
1. Alexander Marwata - Komisioner KPK
2. Firli Bahuri - Anggota Polri
3. I Nyoman Wara - Auditor BPK
4. Johanis Tanak - Jaksa
5. Lili Pintauli Siregar - Advokat
6. Luthfi Jayadi Kurniawan - Dosen
7. Nawawi Pomolango - Hakim
8. Nurul Ghufron - Dosen
9. Roby Arya - PNS Seskab
10. Sigit Danang Joyo - PNS Kemenkeu

149

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR