Home Gaya Hidup Dan Kakeknya Sendiripun Ikut 'Mencicipi' ABG Inhu Ini

Dan Kakeknya Sendiripun Ikut 'Mencicipi' ABG Inhu Ini

Pekanbaru, Gatra.com – Speechless alias terdiam. Itulah barang kali yang bisa dilakukan orang saat mendengar cerita perjalanan perempuan ini. Sebut saja namanya Mayang.

Sekarang perempuan 17 tahun ini sedang mengandung tujuh bulan. Celakanya, dia tak bisa memastikan siapa ayah janin yang dikandungnya itu.

Sebab setidaknya ada lima laki-laki yang disebut-sebut telah menggauli warga Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ini. Salah seorang di antaranya Adt, kakeknya sendiri.

Lelaki 60 tahun itu adalah adik dari nenek kandung Mayang. Lantaran kekerabatan itu, Adt disebut sudah kenal sebelumnya dengan Mayang.

Tapi urusan birahi tadi, Adt nampaknya tak ambil pusing, dia malah ikut mencicipi tubuh cucunya, gratis. Dan bahkan saat Mayang sudah hamil 3 bulan, Adt tetap saja masih minta jatah.

Baca juga: ABG 'Bookingan' Ini Hamil, Sejumlah Pria Digaruk Polisi Inhu

Semua cerita ini terbongkar setelah Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Inhu) menggaruk lima lelaki tadi; Adt, Skn, Hdt, Klw dan Sts, pada (28/8) lalu.

Ada juga Ln, perempaun yang disebut sebagai mucikarinya Mayang. Ln sendiri masih kerabat dekat Mayang, itulah makanya dia memanggil Ln, tante.

"Waktu itu orang tua korban melapor ke Polsek Lirik kalau anaknya dihamili orang. Setelah melalui proses penyelidikan, kasus itu dikembangkan dan dilimpah ke Unit PPA Polres Inhu," cerita Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran kepada Gatra.com, Rabu (4/9).

Mayang kata Misran sudah dua tahun dipaksa Ln melayani para lelaki. Itu terjadi setelah Mayang sebulan tinggal di rumah Ln di kawasan Air Molek, Inhu.

Ihwal Mayang tinggal di rumah itu lantaran dia kabur dari rumah setelah ribut dengan orang tuanya.

"Korban kemudian dibawa Ln mencari duit dengan cara melayani tamu di tempat-tempat hiburan, kadang-kadang di warung tuak  di Sungai Lala," kata Misran.

Laki-laki yang mau 'memakai' Mayang, Ln memungut bayaran antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu. Ln kemudian mendapat komisi antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

"Adt enggak bayar saat menyetubuhi korban. Kalau yang lain bayar antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu. Tapi korban cuma dikasi Rp50 ribu oleh Ln," cerita Misran.

Sadar atau tidak, Mayang pun hamil 7 bulan. Entah siapalah nanti yang akan bertanggungjawab terhadap jabang bayi yang dikandungnya itu. Apakah kakeknya sendiri, atau siapa. "Kasus ini masih kita kembangkan," kata Misran.

110540