Home Politik Jokowi Serahkan 10 Nama Capim KPK, ICW: Tanpa Pertimbangan!

Jokowi Serahkan 10 Nama Capim KPK, ICW: Tanpa Pertimbangan!

Jakarta, Gatra.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan keputusan Presiden Joko Widodo. Jokowi telah menyerahkan sepuluh nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) ke DPR-RI. Padahal masih memiliki waktu 14 hari untuk mempertimbangkan kelayakan capim sebelum diserahkan ke DPR.

"Waktu Presiden ada 14 hari, kenapa tergesa-gesa?," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam diskusi publik dengan tajuk "Menjawab Integritas Capim KPK"di Sekretariat GMKI, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).

Kurnia mengatakan, Jokowi sudah meminta masyarakat untuk memberikan masukan kepada Pansel. Sebelum hal tersebut terlaksana, Jokowi sudah menyerahkan nama ke DPR RI dalam jangka waktu satu hari. 

"Waktu satu hari ini bukan waktu yang tepat. Presiden bahkan menyebutkan tidak usah tergesa dalam memilih Pimpinan KPK. Presiden masih punya banyak waktu 14 hari. Harusnya bisa dimanfaatkan oleh presiden dan menanyakan stakeholder terkait, termasuk KPK. Untuk melihat rekam jejak dari 10 orang ini," ucap Kurnia.

Menurut Kurnia, keputusan presiden menyerahkan 10 nama ke DPR tanpa pertimbangan yang jelas. "Kalau hal ini sudah terjadi dan nama itu sudah dikirimkan ke DPR, maka kebijakan Presiden Jokowi tergesa-gesa tanpa pertimbangan yang jelas," katanya. 

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) telah menerima surat yang berisikan sepuluh nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023 dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut diakui oleh Sekretaris Jendral DPR-RI, Indra Iskandar. Ia mengatakan, presiden sudah menyerahkan sepuluh nama capim tersebut sejak siang tadi.

"Iya betul sudah kami terima tadi siang," katanya saat dikonfirmasi Gatra.com, Rabu (4/9).

104