Home Politik WALHI Nilai Calon Ibu Kota Baru Rawan Bencana Ekologis

WALHI Nilai Calon Ibu Kota Baru Rawan Bencana Ekologis

Jakarta, Gatra.com - Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Nur Hidayati, menilai lokasi calon ibu kota baru di Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara dan sekitarnya rawan bencana ekologis akibat tambang batubara dan kerusakan hutan.

"Kalau kita lihat Kaltim wilayah yang rawan bencana ekologis, apalagi banyak tambang batubara, dan kita tahu banyak lubang bekas tambang, sering banjir akibat kerusakan hutan di wilayah hulu," ujar Nur Hidayati atau yang akrab disapa Yaya kepada wartawan di Kantor Eksekutif Nasional WALHI, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).

Yaya juga meragukan kajian dari Pemerintah sebab menurutnya, kehadiran ibu kota baru di lokasi tersebut akan semakin meningkatkan kerentanan ekosistem yang saat ini sudah rusak. Ia juga mempertanyakan tentang upaya pemulihan dan konsep green city dari pemerintah yang masih rancu.

"Kalau memang mau pemulihan itu seperti apa? Banyak sekali pertanyaan publik yang belum cukup baik dijelaskan pemerintah, mereka bilang konsep green city, seperti apa green city itu? Tentu saja rencana ini bukan rencana kecil, kami berharap ada kajian yang serius," kata Yaya.

Sementara itu, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mencatat, sejak Januari 2011 hingga 19 Maret 2019, sudah 32 anak-anak yang tewas tenggelam di lubang tambang beracun batubara di Kalimantan Timur (Kaltim). Dari seluruh korban meninggal, hanya satu kasus yang ditindaklanjuti oleh Pemda Kaltim, yakni kaus tewasnya korban atasnama Emaliya Raya Dinata (11 tahun) dan Dede Rahmad (11 tahun).

Mereka meregang nyawa di lubang tambang milik PT Panca Prima Mining. Ironisnya, menurut catatan Jatam, proses penegakan hukum berakhir hanya dengan denda administrasi Rp1000 dan hukuman penjara dua bulan bagi Petugas Keamanan Perusahaan.

Catatan terbaru dari Jatam menyebut sudah ada 36 jiwa tenggelam di lubang tambang batubara yang tidak direklamasi. Korban terbaru yakni Hendrik Kristiawan, warga Desa Beringin Agung, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. 

351