Home Ekonomi APINDO: Ubah Nomenklatur Kementerian, Buat Apa?

APINDO: Ubah Nomenklatur Kementerian, Buat Apa?

Jakarta, Gatra.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bidang Kebijakan Publik, Sutrisno Iwantono berpendapat perubahan nomenklatur kementerian melalui peleburan maupun pembentukan kementerian baru merupakan hak Presiden Jokowi.
 
"Tapi bukan di situ esensinya, bukan sekadar perubahan nomenklatur tapi so what (apa)? apa yang terjadi setelah itu?" ujarnya dalam Kongkow Bisnis PasFM "Otak-Atik Kementerian di Periode Kedua" di Hotel Milenium Sirih, Jakarta, Rabu (4/9).
 
Iwan berpendapat, esensi yang terpenting adalah apakah perubahan nomenklatur dapat mendorong investasi atau tidak.
 
"Investasi kalau mengembangkan ekonomi paling tidak tiga hal. Pertama, kebijakan moneterya harus bagus, kedua kebijakan fiskal harus kreatif, dan ketiga sektor riilnya yaitu perizinan, kepastian hukum, infrastruktur kemudian macam-macam," terangnya.
 
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Reform Economics (CORE) Indonesia, Mohamad Faisal berpendapat transisi dalam perubahan nomenklatur harus memperhatikan manfaat dan biayanya.
 
Faisal melihat selama masa transisi akan ada kendala-kendala dalam operasionalnya, sehingga harus ada perubahan fundamental yang membawa keuntungan dalam jangka menengah dan panjang. 
 
"Kalau desainnya salah dan hanya sekadar ubah nomenklatur saja. Ketika lewat masa transisi nggak nendang," ujarnya.
 
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI), Azis Pane berpendapat jangan ada pembentukan badan-badan baru karena akan membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). 
 
"Menurut saya kalau bisa badan-badan diserderhanakan. Ayo kita konsentrasi untuk menumbuhkan investasi dan meningkatkan ekspor," ucapnya.
 
118