Home Ekonomi Kemendag Targetkan 3 Perjanjian Dagang Rampung Akhir 2019

Kemendag Targetkan 3 Perjanjian Dagang Rampung Akhir 2019

Jakarta, Gatra.com - Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengungkapkan pihaknya menargetkan tiga perjanjian dagang akan selesai tahun ini. Yaitu, Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), Indonesia-Korea CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement), dan Indonesia-Taiwan PTA (Prefeeential Trade Agreement).
 
"Kita tidak mungkin kompetisi di ekspor dan investasi kalo kita tertutup dan tidak ada perjanjian," ujarnya kepada awak media di Double Tree by Hilton Hotel, Jakarta, Rabu (4/9).
 
Enggar mencontohkan Vietnam, Thailand, dan Malaysia yang mampu menggenjot ekspornya karena sudah memiliki berbagai perjanjian dagang.
 
"Kita tentu harus tau cara bernego, apa yang mereka minta, apa yang kita mau. Ini harus hitung betul," ujarnya.
 
Menurutnya, pemerintah Indonesia jelas menginginkan pakta regional terbesar itu memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Namun, Indonesia juga harus bisa memberikan keuntungan bagi negara-negara lain jika ingin mendapat manfaat yang besar.
 
Enggar mengungkapkan pihaknya akan hadir dalam perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), yang akan berlangsung di Bangkok, Thailand, pada 5-11 September mendatang.
 
"Kita target karena itu perintah dari semua kepala negara. 16 kepala negara sepakat tahun ini," ujarnya.
 
Direktur Perundingan Bilateral, Kementerian Perdagangan, Ni Made Ayu Marthini mengungkapkan kedua belah pihak sudah menyepakati perundingan Indonesia-Korea CEPA akan selesai tahun ini.
 
"Kita cukup optimis sesuai permintaan kedua menteri. Oktober bisa selesai, sehingga November signing (penandatanganan)," ungkapnya.
 
Adapun untuk Indonesia-Taiwan PTA, pihaknya sudah mendapat rekomendasi mengenai kerjasama investasi dan perdagangan.
 
Made mengungkapkan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) tidak mempermasalahkan perjanjian Indonesia dengan Taiwan tersebut terkait kebijakan Satu Tiongkok (One China Policy). "Kita punya rule (aturan). Hubungan ekonomi nggak masalah. Kita punya protokolnya," katanya.
109