Home Politik Usai Tetapkan Tersangka, KPK Geledah Rumah Bupati Ahmad Yani

Usai Tetapkan Tersangka, KPK Geledah Rumah Bupati Ahmad Yani

 

Palembang, Gatra.com – Setelah menetapkan status tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengeledahan di rumah pribadi Bupati Ahmad Yani, di Palembang, Rabu (4/9) malam.

Pantuannya, rumah yang berada di Jalan Inspektur Marzuki Rt Kelurahan Siring Agung Kecamatan IB 1 Pakjo Palembang, nampak seorang petugas polisi yang sedang duduk berjaga di luar rumah tersangka.

Pengakuan tetangga, Aidon, petugas KPK telah datag sejak sore sekitar pukul 17.00 wib. Dengan menggunakan seragam yang diperkirakan empat orang, melakukan pemeriksaan di rumah pribadi sang bupati, "Saya tahu setelah pulang kerja ada petugas KPK yang datang. Saya tadi hanya melihat ada 4 petugas KPK dan 8 petugas polisi," ujarnya saat ditanya awak media.

baca juga : https://www.gatra.com/detail/news/442164/politik/suap-proyek-pupr-muara-enim-kpk-tangkap-tiga-orang

Ia menyatakan, keluarga Ahmad Yani dikenal sebagai keluarga yang tertutup dan jarang bergaul bersama dengan masyarakat sekitar. Meskipun menggelar hajatan, sang bupati juga jarang mengundang para tetangga, "Saat ada hajatan dia tidak pernah mengundang para tetangga. Kesehariannya pun tertutup rumahnya, mungkin karena ia, Bupati di Muara Enim jadi kesehariannya banyak di kabupaten. Begitu pun dengan tiga anaknya jarang sekali bersosialisasi dengan tetangga," ungkapnya.

baca juga : https://www.gatra.com/detail/news/441943/politik/partai-demokrat-sesalkan-kadernya-kena-ott-kpk

Sampai berita ini diturunkan, petugas KPK masih melakukan penggeledahan di rumah tersebut.

 

 

Reporter : Else

 

85