Home Internasional Ambil Data Anak Tanpa Izin, YouTube Didenda Jutaan Dolar

Ambil Data Anak Tanpa Izin, YouTube Didenda Jutaan Dolar

New York, Gatra.com - YouTube didenda jutaan Dollar Amerika atas tuduhan menyebarkan data pribadi anak-anak tanpa persetujuan orang tua mereka. Komisi Perdagangan Federal (FTC) mendenda YouTube US$136 juta. Kemudian, YouTube juga harus membayar US$34 juta ke negara bagian New York untuk menyelesaikan tuduhan serupa.

FTC menemukan pelanggaran yang dilakukan jejaring sosial berbasis video itu. YouTube terbukti mengumpulkan data kecenderungan minat pemirsanya, yang dalam hal ini adalah anak-anak. Dilansir AP News, Ketua FTC, Joe Simons mengatakan YouTube telah terbukti membagi data itu ke calon klien mereka. Menurutnya, YouTube tak bisa menampik tuduhan tersebut lantaran pihaknya punya cukup bukti.

"YouTube menggembar-gemborkan popularitasnya dengan anak-anak kepada calon klien korporat. Perusahaan menolak untuk mengakui bahwa sebagian dari platformnya jelas ditujukan kepada anak-anak. Tidak ada alasan untuk pelanggaran hukum YouTube," tegasnya. Padahal, undang-undang federal menyebutkan bahwa sebuah perusahaan perlu izin dari orang tua untuk mengumpulkan data itu. Namun YouTube justru menjual data itu ke klien korporat tanpa ada kesepakatan.

Sebetulnya YouTube memiliki aplikasi sendiri untuk anak-anak, yang disebut YouTube Kids. Aplikasi khusus anak-anak itu tidak menargetkan iklan berdasarkan minat pemirsa seperti halnya layanan utama YouTube. Namun sayang, jejaring milik Google itu malah memanfaatkan data penggunanya yang masih anak-anak.

227