Home Ekonomi Perjanjian Dagang Rampung, Investasi Indonesia Positif

Perjanjian Dagang Rampung, Investasi Indonesia Positif

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Hubungan Internasional, Shinta W. Kamdani mengatakan, rampungnya tiga perjanjian dagang yang saat ini tengah ditangani oleh Kementerian Perdagangan, dapat berdampak positif pada investasi di Indonesia. "Kalau tiga perjanjian ini selesai nanti, bisa jadi akan berdampak positif juga untuk iklim investasi kita," ujar dia saat ditemui di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).

Lebih lanjut, Shinta menyebutkan, tiga perjanjian dagang yang akan rampung pada akhir tahun ini antara lain: Kerja Sama Ekonomi Komperhensif Regional (RCEP), Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komperhensif Indonesia - Korea (IK-CEPA), dan Indonesia-Taiwan Preferential Trade Agreement (PTA).

Saat perjanjian RCEP selesai, menurut Shinta, akan memberikan nilai lebih bagi Indonesia di pasar ASEAN. Sementara saat IK-CEPA selesai, Indonesia dapat lebih mudah untuk menggaet investor-investor dari Korea. Pun dengan PTA, yang akan memudahkan investor asing dari Taiwan masuk ke Indonesia.

"Kalau RCEP itu clear hubungannya dengan ASEAN plus, Kalau ke Korea bukan hanya akses pasar tetapi ini juga untuk investasi. Dengan IK-CEPA kita bisa mendapatkan investor Korea untuk masuk ke Indonesia. Taiwan juga kami melihat mereka ingin masuk ke Indonesia, mereka sudah spesifik targetnya," jelas Shinta, Rabu (4/9).

Meski begitu, kata Shinta untuk merealisasikan target itu, pemerintah juga harus ikut mendukung. Yaitu dengan memberikan kebijakan-kebijakan yang lebih mudah untuk diikuti oleh investor asing. "Menarik investasi tidak bisa dalam 1 - 2 hari, tidak bisa 2 - 3 bulan. Jadi kalau kita mau menarik investasi, tetapi kita tidak perbaiki domestic policy juga tidak mungkin," tuturnya.

364