Home Ekonomi Wajibkan Sertifikasi Kelapa Sawit, Uni Eropa Belum Akui ISPO

Wajibkan Sertifikasi Kelapa Sawit, Uni Eropa Belum Akui ISPO

Jakarta, Gatra.com – Konselor Perubahan Iklim dan Lingkungan Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Michael Bucki mengatakan sampai saat ini masih belum mengakui Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) secara resmi. Selama ini, pihaknya berpatokan kepada Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO).

“ISPO tidak termasuk skema (kelapa sawit berkelanjutan) kami. Skema tersebut (ISPO) adalah skema yang berlaku di luar negeri dan nasional (Indonesia),” ujarnya kepada awak media di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (5/9).

Padahal sertifikasi perkebunan kelapa sawit menjadi syarat masuknya produk kelapa sawit ke Uni Eropa, karena statusnya yang berisiko tinggi dalam perubahan penggunaan lahan tidak langsung (ILUC), berdasarkan Delegated Act yang terbit per 1 Februari 2019.

“Saya belum dapat melakukan perhitungan [berdasarkan ISPO]. Saya percaya mengenai upaya untuk melakukan legalitas produsen kelapa sawit,” ucapnya.

Bucki mengatakan, pihaknya sangat terbuka untuk berdiskusi dengan pemerintah Indonesia terkait sertifikasi ISPO. Selain itu, Ia mengaku terbuka terhadap hasil penelitian terkait ISPO.

Pemerintah Indonesia sedang merancang Peraturan Presiden (Perpres) baru yang mewajibkan sertifikasi ISPO bagi seluruh produsen kelapa sawit, baik korporasi maupun petani. Perpres tersebut akan merevisi regulasi sebelumnya, yaitu Peraturan Menteri Pertanian nomor 11 tahun 2015 yang mengatur ISPO hanya bersifat sukarela.

 

672