Home Ekonomi Merusak Alat e-Tax, Pengusaha Bakso Ini Dilaporkan Polisi

Merusak Alat e-Tax, Pengusaha Bakso Ini Dilaporkan Polisi

 

Palembang, Gatra.com – Pengusaha warung bakso Granat Mas Azis dilaporkan ke polisi oleh Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) kota Palembang akibat merusak alat e-Tax. Pelaporan ini karena yang bersangkutan menolak sekaligus merusak alat pemantau pajak tersebut.

Sekretaris BPPD kota Palembang, Ikhsan Tohsin menjelaskan, pihaknya mendatangi warung bakso Mas Aziz karena tidak mengindahkan peringatan yang telah dilayangakan oleh pemerintah. “Sudah sampai SP ketiga, akhirnya alat e tax terpasang tetapi tidak berapa lama alat online berubah jadi offline. Petugas kembali ke lokasi untuk pengecekan, ternyata alat sudah dirusak dan kabel terputus. Ini sudah termasuk merusak alat milik negara," terangnya, Kamis (5/9).

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, petugas BPPD kemudian mengambil kembali sebagian alat perekam pajak yang dirusak, dan melaporkan ke Mapolsekta Ilir Barat (IB) I pada Rabu (4/9) malam.

“Permasalahan perusakan alat sudah dilaporkan di Polsek IB I, dan penyegelan kita tunda. Tetapi tetap diproses, karena ini sudah berbicara penegakkan hukum. Kami berikan waktu seminggu guna mentaati aturan. Selama itu silahkan ada aktivitas jual beli," tegas Ikhsan.

Upaya penertiban penggunaan e-Tax di sejumlah restoran yang memenuhi syarat pajak terus dilakukan pemerintah kota Palembang. Penyegelan dilakukan karena pemilik warung bakso malah merusak e tax yang dipasang petugas.

Tak hanya itu saja, pemilik bakso Granat Mas Aziz yang beralamat di Jalan Inspektur Marzuki, telah tiga kali menerima Surat Peringatan (SP) dari BPPD, karena tak bersedia dipasangkan e tax.Dari pantauan wartawan Gatra.com di lapangan, terlihat puluhan petugas Pol PP dan BPPD kota Palembang datang ke lokasi guna mempertanyakan rusaknya alat tersebut.

Penyegelan yang seharusnya segera dilakukan, sempat terjadi proses mediasi. Pemilik warung Bakso, Aziz mengatakan, sebenarnya ini hanya miskomunikasi antar petugas BPPD dan adiknya, Khoiri saat pemasangan alat e tax di warungnya. “Senarnya alat sudah dipasang, miskomunikasi petugas BPPD dan adik, karena setelah dipasang alat itu ternyata colokan listrik dipenuhi oleh alat itu saja. Sedangkan untuk mencharge HP dan menghidupkan lagu tidak ada colokan, sehingga adik saya emosi dan langsung diputus dengan gunting,” ujarnya usai mediasi dengan BPPD.

Puncaknya, terjadi keributan antara petugas dan adiknya yang menduga petugas BPPD sempat membentak Ibu si pemilik warung bakso. “Kemarin yang bikin emosi ketika petugas datang lagi, Ibu saya sempat dibentak petugas dan adik saya langsung marah,” jelasnya.

Untuk pemasangan alat e tax, pihak terpaksa mengikuti aturan pemerintah, dan akan memantau perkembanga usahanya setelah tiga bulan ke depan.

 

 

 

 

Reporter : Else

 

353