Home Politik AJI: Presiden Harus Membaca Laporan Wartawan

AJI: Presiden Harus Membaca Laporan Wartawan

Jakarta, Gatra.com - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan mengatakan, pemblokiran internet mempersulit kerja jurnalis. Padahal, kata Manan, beberapa laporan dari para jurnalis juga harus dibaca presiden sebagai pertimbangan alternatif bagi aparat dan badan intelijen. 

"Kami menilai, pemblokiran ini lebih banyak merugikan daripada menguntungkan," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Kamis (5/8).
 
Informasi yang diterima presiden, lanjutnya, bisa datang dari banyak sumber. Namun, informasi dari aparat dan badan intelijen belum tentu benar. "Bisa saja itu informasi ABS (Asal Bapak Senang)," ujarnya.
 
 ABS, menurut Manan tidak boleh dijadikan rujukan pengambilan kebijakan, apalagi untuk presiden. Ini merupakan informasi yang akurat dari laporan wartawan.
 
Ia berujar, presiden harus fair menengok kerja jurnalistik sebagai informasi penyeimbang supaya dia bisa mengambil kebijakan yang tepat.
 
"Kami concern tindakan pemerintah terhadap akses informasi pers di Papua," tambahnya.
 
Manan melanjutkan, aparat memiliki kewajiban menjaga keamanan. Namun, sebagai pers berkewajiban menjalankan profesi ini dan memberikan informasi kepada publik, selain kontrol sosial 
 
"Situasi di Papua bisa berkembang dengan arah yang tidak bisa ketahui. Karena itu pers harus memberitakan kebenaran. Dan, kadang-kadang kebenaran itu pahit. Kalau ada kematian yang terjadi di Papua, maka kita harus memberitakan berita kematian itu. Jangan sampai menghianati profesi. Tidak pula membumbui dengan atribut yang memanas-manasi,"katanya. 
 
 
275