Home Politik Polda Metro Bantah Keluarkan Pengumuman DPO Veronica Koman

Polda Metro Bantah Keluarkan Pengumuman DPO Veronica Koman

Jakarta, Gatra.com - Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak mengeluarkan selebaran atau pengumuman soal Daftar Pencarian Orang (DPO) Veronica Koman. Veronika Koman disebut sebagai salah satu provokator kerusuhan Papua.

"Polda Metro tidak mengeluarkan DPO ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Jumat (6/9).

Baca juga: Soal Veronica Koman, Wiranto: Dia Diburu Interpol

Argo melanjutkan bahwa pihaknya belum mendapatkan keterangan yang masuk ke Polda Metro Jaya soal kasus yang berkaitan dengan Veronica Koman. Selebaran tersebut juga disebut tidak sesuai dengan ketentuan polisi tentang penerbitan informasi DPO.

"Format DPO bukan seperti itu," kata Argo.

Dalam selebaran yang berkopkan Polda Metro Jaya, itu tertulis DPO provokator aksi kerusuhan di Papua. Selain itu, dalam selebaran itu juga tertulis identitas dari Veronica Koman lengkap dengan tempat dan tanggal lahir yang bersangkutan. Di situ disebutkan bahwa Veronica Koman lahir di Medan, 14 Juni 1998, berusia 21 tahun dan berjenis kelamin perempuan.

Baca juga: Dianggap Provokatif di Papua, Veronica Koman Jadi Tersangka

Selain identitas, selebaran itu juga nencantumkan nomor telepon untuk melaporkan keberadaan Veronica Koman. Nomor teleponnya adalah 081213120**.

Sebelumnya, telah diberitakan bahwa Polda Jawa Timur menetapkan pemilik akun Twitter Veronica Koman sebagai tersangka dalam unjuk rasa berujung ricuh di Papua. Polisi menyebut akun itu kerap menyampaikan narasi provokatif melalui foto atau video.

606