Home Ekonomi Lampung Minta KPPU Bertindak, Atasi Importir Kopi Nakal

Lampung Minta KPPU Bertindak, Atasi Importir Kopi Nakal

Bandar Lampung, Gatra.com - Gubernur Lampung Arinal Djunaedi sengaja mengundang KPPU RI (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) untuk berkantor di wilayah Lampung. 

Hal itu bertujuan agar pengawasan dan penegakan hukum persaingan usaha di Lampung lebih maksimal. Keseriusan Arinal ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman dukungan pencegahan dan penegakan hukum persaingan usaha bersama KPPU RI.

Pemprov Lampung juga telah menyiapkan lahan di Bandar Lampung dengan mekanisme pinjam pakai, untuk pembangunan kantor Wilayah II KPPU RI wilayah kerja Sumatera bagian selatan.

Baca Juga: Ini Penyebab Ribuan Gojeker Geruduk Markas GOJEK Lampung

"Saya tawarkan Pak Kurnia (Kurnia Toha-Ketua KPPU RI) untuk berkantor disini, karena Lampung juga tak kalah unggul dengan daerah lain di sumatera, terutama sektor pertanian, dan justru persaingan usaha lebih tinggi disini," ujar Arinal dalam sambutannya di ruang rapat utama, Jumat, (6/9).

Salah satu produk yang terindikasi persaingan tidak sehat adalah kopi. Arinal mencatat, pengusaha lokal yang menyertakan modal asing, malah melakukan import kopi dari Vietnam. 

Nah, kopi impor ini kemudian dipasarkan kembali sebagai kopi lokal sehingga menguntungkan pelaku impor. Padahal, kualitas kopi lampung jelas lebih baik dari kopi impor. 

"Untuk melakukan import kopi dari luar ( Vietnam) kemudian diimpor lagi dengan atas nama kopi Lampung tapi kualitas nya lebih rendah, tentunya ini bisa merugikan pemerintah dari sisi baik kualitas kopi lokal "

"Ini akan saya tolak, tentunya saya juga membutuhkan saran dari KPPU seperti apa ke depannya. Saya mohon bantuan. Saya sudah tahu pengusaha-pengusaha ini, untuk diberikan sanksi atau eksekusi kita lihat nanti " tutup Arinal.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua KPPU RI Kurnia Toha, meyampaikan kehadiran KPPU RI dilampung untuk mengawasi persaingan yang sehat antar pengusaha sehingga tercipta kenyamanan pelaku usaha.

"Ini amanah dari reformasi, agar ada demokrasi ekonomi, tentu ada pengawasnya, kami juga diamanahkan untuk memberikan saran tentang kebijakan ekonomi baik Pemerintah daerah dan kementrian " ujar Kurnia.

Kurnia mengatakan pihaknya sangat memebuka diri untuk komunikasi terhadap dukungan pengawasan persaingan usaha.

"Saya berharap dengan adanya kerjasama semoga bisa menciptakan persaingan sehat yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat " pungkasnya.

160