Home Politik KPK Surati Presiden Jokowi, Tolak Revisi UU KPK

KPK Surati Presiden Jokowi, Tolak Revisi UU KPK

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, mengemukakan, pihaknya telah mengirim surat pada Presiden Jokowi untuk menolak revisi UU KPK.

"Hari ini pimpinan baru menandatangani surat, saya juga baru tanda tangani,  lima pimpinan sudah tandatangani. Kita kirim surat hari ini ke Presiden. Mudah-mudahan dengan kewenangannya, dia laksanakan itu," ujar Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).

Menurut Saut, poin-poin yang dianggap tidak relevan dengan piagam PBB  yaitu pengaruh yang tidak penting, harus dihilangkan demi independensi, demi integritas, dan demi kepastian pemberantasan korupsi.

"Di piagam PBB jelas menyebutkan poinnya setiap negara harus mendirikan satu insitusi yang bebas dari kepentingan apa pun. Bahasanya di situ tidak boleh ada pengaruh-pengaruh yang tidak penting,"  kata Saut.

Saut  mengatakan,  hal yang KPK lakukan pada hari ini adalah terus memperjuangkan poin-poin dalam piagam PBB. "KPK tidak boleh dipengaruh kekuasaan mana pun. Itu sudah cukup menunjukkan bahwa KPK independen," ucapnya.

147