Home Politik Ray Rangkuti: KPK Tak Butuh Dewan Pengawas

Ray Rangkuti: KPK Tak Butuh Dewan Pengawas

Jakarta, Gatra.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti menilai, wacana pembentukan Dewan Pengawas untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak relevan. Menurutnya, dewan pengawas hanya memerlukan lembaga atau institusi yang menggunakan sistem kepemimpinan tunggal. 

"Dewan pengawas dibutuhkan, jika satu organisasi memiliki kepemimpinan tunggal. Dia butuh orang lain untuk pengawasan," ujar Ray Rangkuti di Kantor Transparency International Indonesia (TII), Jakarta Selatan, Jumat (6/9). 

Sedangkan Komisi Antirasuah memiliki sistem kepemimpinan kolektif kolegial, yakni keputusan diambil oleh lima Komisioner KPK. Masing-masing komisioner memiliki suara yang sama.

"Enggak ada satu yang unggul. Ketua KPK, Pak Agus itu tidak memilikinya suara lebih dalam hal voting, misalnya dari komisioner yang lain,"katanya. 

Selain itu, menurut Ray, fungsi pengawasan secara otomatis memiliki desain. Melalui sistem kolektif kolegial, antarkomisioner saling mengawasi. "Dewan pengawas ini timbul dengan sendiri dari watak organisasi yang didesain dalam bentuk Kepemimpinan Kolektif kolegial," tambahnya. 

Kedepannya, ia khawatir rancangan revisi Undang-undang Nomor 30 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini. Kuasa Dewan Pengawas ini mencakup operasional KPK. Pasalnya, dalam rancangan butuh persetujuan dewan pengawas, terkait penindakan dan penyadapan. Menurutnya, hal itu sudah jauh dari tugas dewan pengawas yang mestinya hanya mengurus masalah internal KPK. 

"Semuanya harus persetujuan dari dewan pengawas, ini sudah menjadi komisioner baru," ucap Ray.

 

219