Home Teknologi Pembatasan Internet di Jayapura Belum Layak Dicabut

Pembatasan Internet di Jayapura Belum Layak Dicabut

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memulihkan pembatasan internet di Papua secara bertahap. Dari 10 kabupaten dan kota yang status pemblokirannya belum dicabut, hanya Kota Jayapura yang belum direkomendasikan.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, kondisi lapangan belum memungkinkan Jayapura untuk dipulihkan kembali akses internetnya. Laporan tersebut didapatkannya berdasarkan pantauan aparat keamanan setempat.

"Tadi saya sudah koordinasi kayaknya Jayapura belum [direkomendasikan], tapi untuk kota lain selain Jayapura, malam ini mungkin direkomendasikan," kata Ferdinandus Setu di Gedung Kominfo, Jumat (6/9).

Ferdinandus mengungkapkan bahwa Kominfo bersama Kemenko Polhukam terus berkordinasi dengan aparat keamanan setempat untuk memantau kondisi di Papua. "Dari 29 kabupaten kota di Papua, 19 sudah dibuka akses internetnya, berarti sekitar 65%," ujarnya.

Pembukaan blokir atas layanan data internet yang telah dilakukan di 19 kabupaten di Provinsi Papua antara lain Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi. 

139