Home Politik Komisi III Terpaksa Pilih Capim KPK yang 'Dikaveling'

Komisi III Terpaksa Pilih Capim KPK yang 'Dikaveling'

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi III DPR-RI fraksi PDIP Arteria Dahlan mengatakan pemilihan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) agak menyulitkan. Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang (UU) KPK, DPR wajib memilih lima pimpinan yang sebelumnya sudah diseleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel).

"Dalam banyak hal, DPR ini disuruh milih orang yang sudah dikaveling sama teman-teman pansel dan kita gak bisa bergerak lagi. Untuk yang ini gak bisa dong. Kalau di sini bahasanya di UU KPK kita wajib hukumnya memilih lima," jelas Arteria dalam diskusi bertajuk "KPK adalah Koentji" di D'Consulate Resto and Lounge, Jakarta, Sabtu (7/9).

Padahal, lanjut Arteria, untuk memilih pimpinan KPK lebih bagus dipilih oleh Presiden dan DPR. Bahkan, Arteria merasa DPR dipaksa oleh Pansel untuk percaya pada keputusan yang diambil.

"Kita harus curhat juga. Lain halnya waktu kita memilih Hakim Agung. DPR punya nurani loh. Kemarin kita tolak semuanya. Tapi KPK kita gak bisa lagi," imbuh Arteria.

Meskipun demikian, Arteria tetap menghormati 10 nama yang telah disaring oleh Pansel. Selain itu, ia akan menjalankan tugas menyeleksi lima nama yang akan diloloskan ke tahap berikutnya.

"Kita hormati dong. DPR (periode) ini kan dikit lagi. DPR juga hebat loh, DPR penghormatannya terhadap lembaga negara, kita hormati betul," tutupnya.

1885