Home Politik Mahasiswa Hukum Ditantang Unjuk Gigi di Peradilan Semu TUN

Mahasiswa Hukum Ditantang Unjuk Gigi di Peradilan Semu TUN

Jakarta, Gatra.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menantang mahasiswa hukum dari berbagai kampus untuk unjuk gigi dalam peradilan semua di bidang Tata Usaha Negara (TUN) bertajuk "National Moot Court Competition" (NMCC).

Ketua Umum Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan, dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/9), menyampaikan, pihaknya memilih bidang TUN karena belum pernah ada kompetisi peradilan semu dalam skala nasional yang memilih topik permasalahan di bidang TUN.

Selain itu, lanjut Fauzie, panitia memandang Peradilan TUN merupakan aset nasional yang hanya terdapat pada negara-negara hukum (Rechtsstaat) seperti Indonesia. Karena itu, NMCC ini merupakan kompetisi peradilan semu nasional pertama yang diselenggarakan Peradi.

"Memilih bidang yang cukup strategis dan aktual sehingga diharapkan menjadi daya tarik tersendiri untuk mahasiswa dari Fakultas Hukum untuk berkompetisi," ujarnya.

Fauzie menambahkan, peradilan TUN senyatanya merupakan ruang partisipasi masyarakat dalam mewujudkan good governance dengan harapan meningkatnya pelayanan publik yang akan dirasakan oleh masyarakat itu sendiri.

Menurut Fauzie, karena itu pihaknya berpandangan konsep peradilan TUN perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat luas, termasuk dengan mengadakan Kompetisi Peradilan Semu yang melibatkan mahasiswa hukum di Tanah Air.

"Terlebih saat ini telah lahir Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang memperluas kewenangan peradilan TUN dan menjawab kebutuhan pencari keadilan dewasa ini maupun masa yang akan datang," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia NMCC Peradi, Bambang Hariyanto, menyampaikan, kompetisi ini digelar untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum serta mempersiapkan generasi penerus ini telah banyak dilakukan lembaga-lembaga hukum di Tanah Air seperti Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan sebagainya.

Sedangkan Peradi, lanjut Bambang, merupakan organisasi advokat yang pertama kali menyelenggarakan kompetisi peradilan semu tentang TUN di tingkat nasional. Kompetisi bertajuk "Peradilan Semu Tata Usaha Negara Meningkatkan Kompetensi Mahasiswa Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik", akan diselenggarakan secara berkesinambungan setiap 2 tahun.

"Diharapkan menjadi agenda yang ditunggu oleh mahasiswa Fakutas Hukum serta tentunya akan melahirkan kampus-kampus dan mahasiswa-mahasiswa yang andal di bidang Tata Usaha Negara system e-Litigation dalam proses peradilannya," kata Bambang.

Sedangkan untuk mewujudkan kompetisi Peradilan Semu yang berkualitas, Peradi versi Ketum Fauzie, membangun kerja sama dengan Perkumpulan Pengajar Hukum Acara Tata Usaha Negara (PP HATUN) dan Peradilan Tata Usaha Negara untuk mempersiapkan Dewan Juri yang kompeten.

Selain itu, para dosen Hukum Acara TUN dan pihak dari Peradilan TUN, memberikan pembekalan berupa workshop bagi 12 delegasi yang lolos babak eliminasi. Pembekalan dilakukan di beberapa daerah dan dilaksanakan 3 bulan sebelum babak penyisihan agar para delegasi memiliki pemahaman dan pengetahuan dasar yang seimbang sehingga terbangun pola kompetisi yang berkualitas, fair, serta kompetitif.

Penggunaan sistem pemberkasan dengan e-litigation dalam penyelenggaraan peradilan semu ini, merupakan pertama kali dilakukan pada kompetisi peradilan semu di seluruh Indonesia. Ini merupakan upaya Peradi untuk menyosialisasikan kemajuan-kemajuan peradilan di era 4.0 dalam mewujudkan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.

Saat ini, masih terdapat stakeholder pengadilan mempermasalahkan e-litigation, namun Peradi mengambil sikap untuk mendukungnya bahkan aktif menyosialisasikan kepada anggota, masyarakat termasuk mahasiswa hukum sebagai generasi penerus penegak hukum.

"Pre Registrasi di mulai tanggal 13 September 2019 dan Final tanggal 9 Februari 2020 Pemenangnya mendapat Piala Bergilir NMCC Peradi dan uang tunai puluhan juta rupiah dan beasiswa pendidikan profesi advokat," katanya.

Ketua Dewan Pembina Peradi, Otto Hasibuan, mengatakan, dalam masyarakat demokratis, keberadaan Peradilan TUN perlu terus diperkuat sebagai check and balances atas penyelenggara negara dan sebagai wujud kedaulatan di tangan rakyat.

"Penyelenggaraan NMCC ini merupakan bentuk peran serta Peradi dalam mendukung pembangunan negara hukum (rechtsstaat) Indonesia yang diharapkan akan mewujudkan Good Governance yang semakin lebih baik untuk Indonesia yang adil dan makmur," kata Otto.

405

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR