Home Politik Aliansi Masyarakat Sipil, KPK tak Pernah Diaudit, Faktanya?

Aliansi Masyarakat Sipil, KPK tak Pernah Diaudit, Faktanya?

Jakarta, Gatra.com- Belasan massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil menyatakan dukungan terhadap Revisi UU KPK dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Senin (9/9). Koordinator aksi Hasan menyebut semangat revisi UU KPK ini akan terus digulir demi sebuah perbaikan dalam pemberantasan korupsi. Hasan menolak  revisi UU KPK itu upaya pelemahan.
"Revisi UU KPK penting untuk dimasukkan pasal pengawasan. Ada yang ketakutan dengan adanya lembaga pengawas. Kalau merasa benar dan bersih kenapa harus takut dan parno," tegas Hasan.
Lebih lanjut, Hasan menyebut banyak hal sebenarnya yang harus di evaluasi dengan keberadaan KPK saat ini. Seperti kerja yang hanya mengandalkan hasil penyadapan dan dasar memprioritaskan kasus tidak pernah jelas. Ia pun membandingkan lembaga lain di luar negeri yang juga memiliki lembaga pengawasan.
Hasan mengingatkan bahwa KPK adalah lembaga Ad Hoc dan bukan super body. Makanya dibutuhkan sinergitas antar instansi untuk memaksimalkan kerja dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Kerja pemerintah dalam melayani masyarakat akan maksimal kalau antar instansi bisa menjalankan fungsi koordinasi. Fungsi koordinasi antar lembaga ini adalah amanat reformasi soal pemberantasan KKN yang bisa dicapai dengan koordinasi dan keterbukaan antar lembaga pemerintah," katanya.
"KPK tidak diaudit dan tidak ada yang audit dan mengawasi. Lalu kenapa takut diawasi. Pencegahan korupsi justru lebih penting ketimbang negara tekor untuk sekali OTT anggaran begitu besar, tapi hasil recehan. Selamatkan ribuan triliun uang pajak yang nota bene ini adalah uang rakyat," katanya asal bicara. Apa yang disampaikan Hasan tidak sesuai fakta. Karena keuangan KPK telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Dalam aksinya, mereka juga menyerukan kepada pihak Pamdal maupun keamanan KPK untuk mencopot kain hitam yang menutupi tulisan KPK. "KPK ini milik rakyat, bukan milik segelintir oknum KPK. Pamdal kalian digaji rakyat, jangan klaim gedung ini milik kalian," pungkasnya.
955