Home Olahraga #BubarkanKPAI Trending, Begini Tanggapan Komisioner KPAI

#BubarkanKPAI Trending, Begini Tanggapan Komisioner KPAI

Purwokerto, Gatra.com - Tanda pagar (tagar) BubarkanKPAI sempat menjadi topik terhangat di media sosial Twitter. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menganggap hal tersebut terjadi karena pengetahuan warganet yang hanya sepotong-sepotong.

Komisioner KPAI, Sitti Hikmawaty mengatakan, wargane yang merespon polemik Audisi Beasiswa Bulutangkis kemungkinan tidak memiliki pengetahuan yang sama. Dia meminta mendudukan warganet untuk mendudukan persoalan pada tempatnya.

"Saya tidak mengerti, logikanya ke mana?. Bisa jadi (warganet) tidak mendapatkan pengetahuan yang sama dengan kita. Atau informasi yang ditangkapnya sepotong-potong atau bagaimana," ujarnya di Pendapa Si Panji Purwokerto, Kabupaten Banuyumas Senin (9/9).

Dia mengatakan, KPAI tidak melarang penyelengaraan audisi bulu tangkis. Mereka hanya menginginkan PB Djarum menurunkan logo, tulisan atau warna perusahaan.

"Sederhana saja brand image, brand colour, logo-logo seperti itu diturunkan. Ketika itu diturunkan, berarti mereka mematuhi peraturan yang ada. Kalau peraturan dipatuhi, berarti kan sebetulnya KPAI tidak salah," katanya.

Menurutnya, adanya logo-logo tersebut akan berdampak pada denormalisasi produk, seolah rokok bukanlah barang berbahaya. Menurutnya, hal itu tidak akan terjadi dalam jangka waktu dekat. Hal itu juga tidak akan dialami oleh atlet melainkan mereka yang mengidolakan atlet.

Sitti mengatakan, kasus Djarum ini seakan membuka kotak pandora. Pihaknya telah melakukan survey terhadap anak-anak pada 28 provinsi.

"Kalau ada kata Djarum itu 1 persen menjawab jarum jahit, 31 persen konteksnya audisi beasiswa bulutangkis, 68 persen lagi menjawab itu produk rokok. Kita hanya tanya secara random," ucapnya.

Dari hasil riset kesehatan dasar, sambung Sitti, tingkat keterpaparan rokok pada anak pemula untuk merokok tahun 2013 sebesar 7,2%. Pada 2018 tingkat keterpaparan menjadi 9,1%. Salah satu indikasinya adalah karena metode promosi seperti ini.

"Kalau ditanya kenapa baru sekarang? Karena kami menunggu hasil riset kesehatan. Setiap promosi yang melibatkan anak akan berdampak," ujarnya.

Sitti menyatakan, KPAI tidak melarang audisi bulu tangkis. Mereka hanya melarang dua hal, yaitu eksploitasi anak terselubung serta denormalisasi produk rokok.

"Perlu digaris bawahi, audisi adalah seleksi, beda dengan pembinaan. Seleksi bisa macam-macam, terbuka tertutup, disiarkan atau tidak. Pola ini sudah dibahas dengan Kemenkopolhukam dan akan diubah konsepnya. Salah satu kesimpulan pada pertemuan sebelumnya adalah Kemenpora merangkul pihak swasta untuk berpartisipasi," ujarnya. 

3459