Home Ekonomi PLN Siap Bayar Kompensasi Blackout Rp840 Miliar

PLN Siap Bayar Kompensasi Blackout Rp840 Miliar

Jakarta, Gatra.com - PT PLN (Persero) mulai melakukan pembayaran kompensasi terkait peristiwa padamnya listrik di sebagian besar wilayah Jawa-Bali Agustus lalu pada September ini. 

“Kami telah melakukan pembayaran kompensasi pada periode bulan Agustus kemarin yang dilaksanakan pada September. Hal ini sesuai dengan aturan dari Kementerian ESDM Nomor 27 Tahun 2017 baik pelanggan pasca maupun prabayar,” jelas Plt Dirut PT PLN (Persero), Sripeni dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa (10/9).

Permen ESDM tersebut menyeebutkan bahwa PT PLN (Persero) wajib memberikan pengurangan tagihan listrik kepada konsumen apabila realisasi tingkat mutu pelayanan (TMP) tenaga listrik melebihi 10% di atas besaran TMP yang ditetapkan. Dalam hal ini adalah lama gangguan.

Estimasi biaya yang akan dibayarkan kepada konsumen mencapai sekitar Rp840 miliar. Jumlah tersebut sudah termasuk dari pelanggan prabayar dan pasca bayar.

“Untuk konsumen Non Tariff Adjustment ini ada sekitar 15.192.546 pelanggan dengan perhitungan mencapai estimasinya Rp60 miliar. Sementara untuk konsumen dengan Tariff Adjustment ada sekitar 6.794.017 pelanggan dengan perhitungan mencapai estimasinya Rp780 miliar. Total itu untuk 21 juta pelanggan akan dibayarkan Rp840 miliar,” jelas Sripeni.

309