Home Ekonomi Batal Lelang, Anggaran ERP Dicoret dari APBD 2019

Batal Lelang, Anggaran ERP Dicoret dari APBD 2019

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengikuti usulan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengulang proses lelang Electronic Road Pricing (ERP) atau proyek jalan berbayar. Anggaran yang semula telah ditetapkan dalam APBD 2019 akan dicoret.

"Iya, dicoret di APBD 2019," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dihubungi Gatra.com di Jakarta, Selasa (10/9).

Menurut Syafrin, anggaran ERP dialokasikan di Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan. Data dari situs web apbd.jakarta.go.id, total anggaran tersebut senilai Rp40,9 miliar.

"Di 2020 kita akan ajukan [anggaran] kembali. Nilainya ada revisi sesuai kebutuhan kita di 2020," ujar Syafrin.

Syafrin menambahkan, saat ini Dishub DKI tengah mengkaji ulang seluruh dokumen berkaitan. Beberapa narasumber juga diminta untuk mendiskusikan mengenai kelanjutan lelang ERP.

"Kita harapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa kita usulkan dalam APBD. Supaya ditampung dalam kegiatan 2020," ujarnya.

 

60