Home Politik Pengacara Kivlan Zen: Ada 25 Kelemahan dalam Dakwaan

Pengacara Kivlan Zen: Ada 25 Kelemahan dalam Dakwaan

Jakarta, Gatra.com - Kuasa Hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta menilai bahwa dakwaan Jaksa pada kliennya terkesan dipaksakan. Ia menilai banyak dakwaan yang tidak sesuai dengan yang dia ketahui sebelumnya.

 
"Yang kami ketahui di masyarakat kan rencananya apa? Membeli senjata untuk membunuh. Tadi pembunuhan tidak ada sama sekali. Jadi senjata untuk apa, tidak ada," ujar Tonin saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9).
 
Tonin juga menyinggung soal senjata disebutkan Jaksa Penuntut umum. Pada bagian Tonin menilai dakwaan yang disebut JPU kabur atau tidak jelas. "Contohnya seperti senjata dibilang kaliber 22, dibilang kaliber 38, tapi kalau di belakang tadi hasil uji balistik diameternya tidak sesuai dengan kaliber. Kaliber itu kan sama diameter sama, itu berbeda. Itu contohnya. Jadi membuat dakwaannya kabur sendiri," ujar Tonin.
 
Tonin juga memyebutkan beberapa dakwaan yang dianggapnya tidak sesuai, seperti masalah uang, dimana Kivlan disebut memberikan sejumlah uang namun tidak dijelaskan kapan dan dimana uang itu diberikan. "Kivlan memberi uang 50 juta dan 10 juta itu tidak jelas juga uang apa, kapan dan bagaimana," katanya.
 
Karena beberapa hal tersebut Tonin mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan eksepsi. Ia menilai dakwaan tersebut masih banyak kelemahan."Ada 25 kelemahan. Dari eksepsi yang akan dilakukan di dakwaan kesatu dan kedua berbeda judulnya," pungkasnya.
311