Home Milenial Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Jakarta-Pekanbaru-Malaysia

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Jakarta-Pekanbaru-Malaysia

 

Jakarta, Gatra.com -Jajaran Kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba pada  jaringan Jakarta-Pekanbaru-Malaysia.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan tersangka sebanyak 12 orang, yakni HW, F, S, RA, E, AY, HW, HP, I, RY, YP, dan TWS. Para tersangka terbagi ke dalam tujuh kelompok dan dikendalikan oleh satu orang bernama Mr. X, yang saat ini statusnya masih DPO.

"Ada namanya Mr. X ini pengendalinya, saat ini masih kita kejar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (11/9).

Selain mengamankan 12 tersangka, polisi juga menyita barang bukti narkotika berupa sabu dengan berat mencapai 18 kg dan 4.132 ekstasi. Para pelaku membungkus sabu itu dengan bungkus teh berwarna hijau maupun merah.

"Barang bukti siap diedarkan di Jakarta tapi sudah keburu tertangkap," ujar Argo.

Argo menuturkan, ke-12 tersangka tidak saling mengenal. Mereka diamankan oleh polisi di lokasi yang berbeda-beda sejak Juli hingga September.

Karena perbuatannya, para tersangka ini dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) UU nomor 35/2009 tentang narkotika. Seluruh tersangka terancam hukuman kurungan penjara seumur hidup.

122