Home Ekonomi Deklarasi Komodo, Mendorong Kesejahteraan NTT

Deklarasi Komodo, Mendorong Kesejahteraan NTT

Kupang, Gatra.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan bahwa kehadiran dan keberadaan Masyarakat Ekonomi NTT yang telah dideklarasikan 10 Juni 2019 silam di Labuan Bajo yang dikenal dengan nama Deklarasi Komodo merupakan momentum strategis bangkitnya ekonomi masyarakat di NTT.

"Daerah ini memiliki banyak potensi; baik sumber daya manusia dan sumber daya alam yang tidak kalah dengan daerah lain di Indonesia. Potensi-potensi ini perlu wadah untuk dipersatukan," tandas Gubernur Viktor dalam arahan yang disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi NTT, Ir. Semuel Rebo saat membuka rapat dalam rangka penyusunan dokumen Road Map Masyarakat Ekonomi NTT di aula Bank NTT lantai 5 Jalan W.J. Lalamentik Kupang, Rabu (11/09).

Menurut Mantan Kadis Peternakan NTT ini, berbagai komponen yang ada di kabupaten/kota se NTT harus menjadi satu dan harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan ekspor.

"Pemikiran besar Bapak Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat ini, tidak bisa kita nonton saja, tapi perlu ada Road Map (peta jalan). Kita perlu gerak cepat untuk membentuk sekretariat bersama guna memonitor road map dan pelaksanaannya," tandas Semuel Rebo.

Menurut dia, Pemprov NTT ingin ada percepatan pembangunan tetapi terkendala pembiayaan. "Ini perlu keterlibatan pihak perbankan. Kita perlu kerja lebih serius dan kerja keras sehingga tahun 2020 roda gerbong ME sudah berjalan dan berputar meninggalkan tempatnya yang awal," ujar mantan Kadis Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT.

Di tempat yang sama, Direktur Utama (Dirut) Bank NTT Izhak Eduard Rihi menegaskan, Forum ME NTT sebagai mitra yang strategis antara Pemprov NTT dan pihak Bank NTT.

"Bank NTT sebagai pelaksana, akan menjadi eksekutor yang baik; karena Bank NTT tidak hanya sehat secara finansial tetapi menjadi rumah perbendaharaan masyarakat NTT untuk mengelola aset-aset yang ada guna mencapai kesejahteraan masyarakat NTT," kata Izhak.

Dengan aset Bank NTT senilai Rp14,9 triliun, pihaknya akan menjadi pintu masuk pengelolaan keuangan dan investasi di Provinsi NTT. "Kami akan menjadi lokomotif yang efektif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di NTT," ujarnya.

Ia juga berharap, dengan adanya road map ME NTT ini Pemprov NTT dan Bank NTT segera mengeksekusinya, sehingga ketertinggalan NTT bisa dikejar bersama.

Sementara itu Kepala Biro Ekonomi dan Kerjasama Setda Provinsi NTT, DR Lery Rupidara, M.Si mengatakan, Tim Penyusun Dokumen Road Map ME NTT tahun 2019-2023 telah mendapat legalisasi produk hukum berupa Keputusan Gubernur NTT Nomor 299/KEP/HK/2019.

"Produk hukum ini mengikat kita semua untuk bekerja. Dan road map ini minimal mengatur tentang kondisi saat ini; tujuan yang ingin dicapai; sasaran dari setiap tahapan; indikator pencapaian sasaran dan dukungan pembiayaan dan kelembagaan," jelas Rupidara.

298