Home Politik Fantastis, Komisioner KPU Jambi Usul Mobil Dinas Rp2 Miliar

Fantastis, Komisioner KPU Jambi Usul Mobil Dinas Rp2 Miliar

Jambi, Gatra.com – KPU Provinsi Jambi mengusulkan mobil dinas baru bagi Komisioner KPU Provinsi Jambi. Penyelenggara pemilu ini beralasan, mobil dinas yang diajukan ini untuk menunjang tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2020 mendatang.

Ini dirasa ironis, sebab sebelumnya KPU selalu mengeluhkan anggaran yang dinilai kecil dan dirasionalisasi oleh Pemerintah Provinsi Jambi, tetapi malah mengusulkan anggaran mobil dinas baru.

"Menurut informasi dari yang berkompeten soal itu di Bappeda, sudah dianggarkan pada APBD-P. Kita sangat berterima kasih pada Pemda yang menunjang operasional KPU, apalagi kondisi mobil yang kurang bagus," kata Kepala Sekretariat KPU Provinsi Jambi, Khoirul Bahri Lubis kepada Gatra.com, Kamis pagi (12/9).

Khoirul membantah bila anggaran mobil dinas bagi Komisioner KPU Provinsi Jambi ini dibebankan pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilgub tahun 2020.

"Jadi 5 unit mobil dengan nilai sekitar Rp2 miliar. Kita belum tahu kapan diserahkan, cuma menurut Pemprov, sesuai permintaan dengan permintaan KPU agar fasilitas itu diberikan pada awal tahapan untuk menunjang tahapan Pilgub," ujarnya.

Kepada Gatra.com, dia menjelaskan bahwa usulan mobil dinas murni inisiatif KPU, karena kondisi mobil sudah dari tahun 2008 sementara yang harus difasilitasi seluruh kabupaten/kota.

"Ini bukan dari NPHD, ini betul-betul pinjam pakai, pengadaannya oleh Pemda nanti dipinjam pakaikan ke KPU," ucapnya.

Reporter: Muhammad Fayzal

685