Home Politik Tanpa Ini Pemindahan Ibu Kota Akan Mandek

Tanpa Ini Pemindahan Ibu Kota Akan Mandek

Jakarta, Gatra.com- Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur, akan terjadi pada masa kepemimpinan Jokowi jilid II. Lalu, apakah program ini akan berlanjut hingga kepemimpinan selanjutnya? Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Univesitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Eko Prasojo mengatakan bahwa diperlukannya beberapa peraturan yang mengikat. 
 
Pertama, sebut Eko, harus masuk ke dalam program jangka panjang yang dianggarkan. "Jadi, yang pertama harus masuk ke dalam program LPJP (Lembaga Penyedia Jasa Penyusunan) selanjutnya. Karena, LPJP yang saat ini akan berakhir pada 2025," jelasnya dalam Public Governance Workshop: Penguatan Anggaran Berbasis Kinerja untuk Meningkatkan Kelola dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah, di Graha Cimb, Jakarta, Kamis (14/9). Eko menjelaskan bahwa LPJP terkait ibu kota baru harus masuk program yang setidaknya tertuang dari 2025 hingga 2045.  
 
Kemudian, kedua, harus diatur dalam Undang-undang (UU), agar menjadi suatu komitmen bersama. "Jadi, itu kalau mau jaga keberlanjutan. Tapi, kalau memang semua aspek sudah di kaji dan menjadi komitmen pemerintah. Maka, harus disepakati di dalam LPJP dan UU ibu kota," sarannya.
96