Home Ekonomi Bekraf Optimistis RUU Ekonomi Kreatif Segera Disahkan

Bekraf Optimistis RUU Ekonomi Kreatif Segera Disahkan

Jakarta, Gatra.com - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI optimistis rancangan undang-undang (RUU) ekonomi kreatif segera disahkan pada periode ini. "RUU ekonomi kreatif ini pada tahap finalisasi. Meskipun, memang ada beberapa pasal yang butuh kesepakatan bersama fraksi, pemerintah dan substansi," ujar Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual, Ari Juliano Gema usai rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (12/9).

Ari berharap, agar RUU ekonomi kreatif disahkan pada rapat paripurna yang dilakukan sebelum pelantikan anggota baru DPR RI. Sebab, RUU ini akan memberikan dasar yang kuat bagi kehadiran lembaga bekraf maupun lembaga lainnya yang mengurus ekonomi kreatif.

"Melalui RUU ini, nantinya juga kita bisa mengatur masalah koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait perkembangan ekonomi kreatif. Kemudian, adanya definisi ekonomi kreatif yang tegas, sehingga ruang lingkupnya jelas mana yang perlu dikembangkan dan yang tidak," lanjutnya.

Dengan kejelasan ruang lingkup tersebut, profesi di bidang industri ekonomi kreatif ini pun dapat memiliki fasilitas serta dukungan yang lebih kuat dari pemerintah.

134