Home Politik Pimpinan KPK Serahkan Tanggung Jawab Pengelolaan ke Presiden

Pimpinan KPK Serahkan Tanggung Jawab Pengelolaan ke Presiden

Jakarta, Gatra.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang menyatakan dengan berbagai pertimbangan yang ada maka pimpinan sebagai penanggung jawab tertinggi memutuskan menyerahkan tanggung jawab pengelolaan dan upaya pemberantasan korupsi pada Presiden Republik Indonesia.

"Setelah kami mempertimbangkan sebaik-baiknya dan semakin keadaan yang sangat penting ini kami pimpinan merupakan penanggungjawab KPK dengan berat hati pada hari ini Jumat, 13 September 2019 kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada bapak Presiden Republik Indonesia," ujar Agus saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Jumat (13/9).

Agus masih menunggu perintah Presiden Jokowi apakah kemudian pimpinan saat ini masih akan dipercaya sampai bulan Desember saat pimpinan baru dilantik.

"Kami menunggu perintah itu kemudian akan operasional seperti apa seperti biasa kami menunggu itu. Kami berharap presiden segera mengambil langkah," jelas Agus.

Agus mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi pemberantasan korupsi semakin mencemaskan, kemudian KPK merasa seperti dikepung dari berbagai macam sisi termasuk terkait revisi UU KPK.

"KPK sampai hari ini kami yang sebetulnya tidak mengetahui jadi pembahasannya seperti sembunyi-sembunyi kemudian saya juga mendengar rumor dalam waktu yang sangat cepat akan kemudian di ketok setujui kita bertanya-tanya, ada kepentingan apa buru-buru disahkan," katanya.

149