Home Politik Komisioner KPK Mundur, DPR Pusing Mau Panggil Siapa?

Komisioner KPK Mundur, DPR Pusing Mau Panggil Siapa?

Jakarta, Gatra.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyayangkan keputusan beberapa komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengundurkan diri dari jabatannya. Anggota DPR Fraksi Partai NasDem Zulfan Lindan menyampaikan bahwa hal tersebut justru mempersulit keadaan. "Sekarang dengan mereka menyerahkan persoalan kepada presiden dan bahkan ada yang mundur ini akan makin mempersulit persoalan," ujarnya (14/8).

 
Terkait isu yang menyatakan bahwa para komisioner KPK tidak dilibatkan dalam proses diskusi revisi Undang-Undang KPK, Zulfan mengatakan bahwa DPR baru akan menjalankan proses penggodokan. "Bukannya DPR tidak ingin melibatkan komisioner KPK tapi ini kan prosesnya belum berjalan, jadi bagaimana mau dilibatkan?" jelasnya.
 
Zulfan mengaku bahwa pembentukan anggota Panitia Kerja (Panja) baru dibentuk Jumat lalu. Pada Jumat malam, ia baru menerima surat penugasan sebagai anggota Panja. "Kita dengan Menhumkam maupun lembaga-lembaga dan perwakilan masyarakat saja belum ketemu," ungkapnya. 
 
Zulfan melanjutkan bahwa komisioner KPK merasa bahwa ada intervensi dari revisi undang-undang ini. Sehingga mereka tidak ingin memberikan masukan. "Jadi Anda bisa bayangkan, jika komisionernya sudah ada yang mundur dan sudah menyerahkan persoalan ke presiden, lalu kami mau panggil siapa?" tutupnya. 
 
12245