Home Ekonomi Sumur Minyak Tua di Air Keruh Muba Didata

Sumur Minyak Tua di Air Keruh Muba Didata

 

Palembang, Gatra.com – Sejumlah sumur tua di Kecamatan Air Keruh Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) didata. Langkah Forkopimcam ini menindaklanjuti hasil rapat penanganan dan pencegahan illegal driling di kabupaten tersebut beberapa waktu yang lalu.

Pendataan awal, ratusan sumur minyak baik yang dikelola PT Pertamina EP2 maupun dikelola illegal oleh masyarakat berhasil di data. Dari pendataan itupun diperoleh, sejumlah aktifitas illegal mining, yakni pengeboran sumur minyak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dalam areal wilayah PT Pertamina dan di luarnya.

Camat Sungai Keruh M Imron mengatakan kegiatan pendataan sumur tua dan sumur yang belum beroperasi merupakan tindak lanjut pada rapat pencegahan dan penanganan Illegal Driling di Kabupaten Muba belum lama ini.

"Ya, kita berkoordinasi dengan pihak PT Pertamina mendata guna menimalisir agar praktek Illegal driling yang jelas melanggar. Selan itu, juga mengetahui titik-titik mana yang dianggap rawan kegiatan pengeboran sumur ilegal," kata Imron, Sabtu (15/9).

Pendataan merupakan langkah awal. Upaya penutupan sumur minyak akan terus dilanjutkan sampai dengan sumur tua bisa dikelola dengan baik oleh PT Pertamina. "Selain pencegahan illegal driling, semua sumur yang masuk WKP bisa kembali diaktivasi pihak PT Pertamina,"jelasnya. Pendataan dilakukan Sabtu (14/9) kemarin di Desa Sungai Dua dan Desa Sukalali, Sungai Keruh.

Assisten Manager Legal dan Relations PT Pertamina EP, Feri Frastyo Wibowo yang turut mengecek lapangan menyebutkan beberapa lokasi di Kecamatan Sungai Keruh ditemukan kegiatan ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Sebelumnya, areal sumur ini dikelola oleh KSO Santika. Sejak Juni lalu sudah diambil alih PT Pertamina EP. Diketahui salah satu sumur pernah dikelolah secara ilegal oleh masyarakat. Pelakunya sudah diproses secara hukum. Karena itu, kita mendata sumur yang ada,"ungkap Feri

PT. Pertamina EP akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya Illegal driling maupun Illegal minnng agar kejadian yang merugikan tidak terulang lagi. "Selain itu secara bertahap mendata sumur-sumur yang disalahgunakan oleh masyarakat. Terdapat 10 sumur yang kita aktivasi, dari 300 an sumur yang terdata di Sungai Dua"jelasnya.

Kapolsek Sungai Keruh, IPTU Suventri, menambahkan pihaknya juga melakukan himbauan maklumat larangan aktifitas illegal driling dan Illegal minning kepada masyarakat,"Kita terus berupaya mensosialiasi mengenai larangan aktifitas illegal driling. Maklumat sudah kita sebar dan sosialisasikan agar aktifitas tersebut tidak dilakukan,"tegasnya.

Diketahui pada Selasa (10/9), telah digelar rapat penanganan dan pencegahan illegal driling di kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang menghasilkan diterbitkan maklumat oleh Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex. Rapat itu juga dihadiri Kapolres Muba, Dandim 0401 Muba, Kepala Perangkat Daerah terkait, Direktur Petro Muba serta Kepala Bagian Operasi Pertamina SKK Migas, Dian Sulistiawan, di Ruang Rapat Serasan Sekate.

 

 

655