Home Politik Pendaftaran Calon Perseorangan Pilkada Batanghari Desember

Pendaftaran Calon Perseorangan Pilkada Batanghari Desember

Batanghari, Gatra.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari, Jambi, A. Kadir mengatakan pendaftaran calon perseorangan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dimulai Desember 2019.

"Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pelimu 2019 yang ditetapkan pada Desember 2018 berjumlah 192.629. Artinya, 10 persen dari DPT 19.629 hampir mendekati angka 20.000," ujar Kadir kepada Gatra.com, Ahad (15/9).

Penyebaran dukungan harus 50 persen dari jumlah kecamatan yang ada. Ketika ada kesalahan atau TMS (Tidak Memenuhi Syarat) bakal calon harus memperbaiki minimal dua kali lipat.

"Misalnya ditemukan TMS 20, artinya perbaikan harus dilakukan 40 dan diperbolehkan lebih dari 40,' katanya.

Kadir bilang kategori TMS berdasarkan verifikasi yang dilakukan PPS kepada yang memberikan dukungan. Petugas akan bertanya langsung kepada pemberi dukungan, apakah memang benar telah memberikan dukungan kepada balon.

"KPU Batanghari berharap agar calon perseorangan bukan hanya real dalam mendapatkan orang memberikan dukungan. Tapi secara administrasi juga harus sesuai dengan aturan yang ada," katanya.

Ia berujar pendaftaran calon perseorangan dimulai Desember 2019 karena calon membutuhkan waktu mendapatkan dukungan berupa pengumpulan KTP. Proses pendaftaran calon perseorangan lebih awal karena akan dilakukan verifikasi.

"Ketika ada persyaratan TMS, akan ada masa perbaikan lagi," ucapnya.

Dukungan balon perseorangan dalam Pilkada Batanghari2020 nanti bentuk KTP. Kemudian dukungan perseorangan yang ditandatangani. Dalam surat edaran terbaru KPU Pusat, dukungan perseorangan ketika nama dengan identitas diri ditandatangani, kemudian ditempelkan langsung di kertas tersebut.

"Kita akan lakukan sosialisasi kepada masyarakat atau kepada pihak-pihak yang ingin mencalonkan diri jalur perseorangan," ujarnya.

196