Home Kesehatan Gunungkidul Segera Tentukan Status Darurat Kekeringan

Gunungkidul Segera Tentukan Status Darurat Kekeringan

Gunungkidul, Gatra.com -Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggelar rapat evaluasi mengenai bencana kekeringan pada Rabu (18/9). Agenda ini untuk menghadapi perkiraan terjadinya kemarau panjang dan menyiapkan anggaran bantuan air bersih yang hampir habis. 
 
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul Edy Basuki mengatakan, rapat evaluasi itu melibatkan beberapa pihak seperti Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, Pemerintah Kecamatan, hingga Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). 
 
"Rapat ini untuk menentukan perlu tidaknya status darurat kekeringan. Anggaran bantuan droping air bersih hanya tersisa untuk 20 hari ke depan dan informasi dari BMKG diprakirakan hujan baru turun November nanti," katanya, Senin (16/9). 
 
Edy mengatakan, ketika status darurat kekeringan ditetapkan maka anggaran tak terduga dari APBD Gunungkidul bisa diakses. Selain itu, pemkab juga bisa meminta bantuan ke Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta dan pemerintah pusat. 
 
"Untuk menetapkan status darurat kekeringan tidak perlu menunggu anggaran bantuan droping air bersih habis. Seminggu sebelumnya pun bisa," katanya. 
 
Edy menyebut musim kemarau pada 2019 ini, tak kurang dari 135 ribu warga Gunungkidul kekurangan air bersih. Mereka tersebar di 14 kecamatan terdiri dari 78 desa. Total anggaran untuk bantuan air bersih Rp530 juta atau setara 2.000 tangki air bersih dengan rincian per tangki memuat antara 5 ribu sampai 6 ribu liter air.
 
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul Bambang Wisnu Broto menambahkan, musim kemarau 2019 ini berdampak pada 1.800 hektar lahan petani gagal panen.
 
Ia juga mengatakan, telah melakukan sosialisasi ke para petani soal potensi terjadinya kemarau panjang. "Sudah kami informasikan. Ya kalau belum ada hujan, tidak usah memulai musim tanam," ucapnya.
229