Home Politik Mantan Pimpinan KPK Bertemu Bahas Isu Pelemahan KPK

Mantan Pimpinan KPK Bertemu Bahas Isu Pelemahan KPK

Jakarta, Gatra.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi jilid satu dan dua bertemu dengan pimpinan KPK saat ini, membahas dinamika terkait lembaga antirasuah yang berkembang belakangan ini.

"Kami para senior, ada Pak Candra, Pak Heri dan saya (Ruki), dan Pak Tumpak datang ke KPK berkomunikasi dengan pimpinan untuk gali lebih dalam, apa, mengapa dan bagaimana ini, semata didasari kecintaan dengan institusi ini," kata mantan Ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Srnin (16/9).

Mantan Wakil Ketua KPK lainnya, Erry Riyana Hardjapamekas menyampaikan hasil pembicaraan dengan pimpinan KPK ada dua hal yang ingin dikonfirmasi.

"Pertama bahwa pimpinan KPK tidak ada satupun yang mengundurkan diri, tadi yang satu-satunya tidak hadir Pak Saut Situmorang meminta cuti dan disepakati diberikan cuti dua minggu," jelas Erry.

Mantan Wakil Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menanggapi terkait revisi UU KPK agar KPK juga tidak serta merta menolak revisi. 

"Karena itu kalau masih mungkin ada pembahasan secara cermat dan objektif dalam rangka memperkuat KPK dalam rangka pemberantasan korupsi ke depan," katanya.

Adapun mantan pimpinan KPK, Chandra M. Hamzah, mengatakan bila revisi UU KPK dilakukan dengan terburu-buru, itu akan berpotensi menghasilkan hal yang tidak baik. Jadi harus dalam suasana tenang, tidak emosi dan objektif.

"Hukum tentang pemberantasan korupsi merupakan subsistem dari sistem hukum acara pidana secara keseluruhan. Jadi selamanya diatur dalam hukum acara pidana sebagai suatu sistem. Sementara sedang membangun bangunan induknya, tetapi juga mengutak-atik subsistemnya. Nah, ini menurut kami mungkin yang kurang pas," katanya.

128

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR