Home Ekonomi Pusaka Sebut Pemda Belum Tunduk Ketentuan Moratorium Sawit

Pusaka Sebut Pemda Belum Tunduk Ketentuan Moratorium Sawit

Jakarta, Gatra.com - Yayasan Pusaka melaporkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) belum tunduk pada moratorium sawit yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 8 Tahun 2018 tentangPpenundaan dan Evaluasi Perizinan. 

"Jadi, memang belum ada yang melakukan [evaluasi]. Bahkan, di beberapa Pemda ada yang belum paham mengenai moratorium tersebut," ujar Staf Advokasi dan Research Pusaka, Tigor, setelah acara "Setahun Moratorium, Mendesak Negara Memulihkan Hak Masyarakat" di Jakarta, Selasa (17/9).

Kemudian, ia menduga bahwa tidak dilakukannya evaluasi dilatarbelakangi oleh keterlibatan Pemda untuk memberikan izin pembukaan lahan, tanpa melibatkan peran masyarakat setempat. 

"Ya, betul ada [peran Pemda], apalagi saat mendekati pilkada. Wah, ini proses perizinannya pasti cepat, cepat banget," sindirnya. 

Oleh karena itu, Tigor mengatakan, diperlukannya sinergi dan peran Pemerintah Pesat untuk melakukan pengawasan terhadap Pemda. 

"Nah, ini yang sulit. Karena seharusnya Pemda juga bisa berperan dan bertanggung jawab terhadap  Inpres ini," katanya.

Untuk informasi, Yayasan Pustaka merupakan lembaga yang fokus melakukan riset advokasi, pendokumentasian, dan mempromosikan hak-hak masyarakat. 

127