Home Politik Menaker Sebut Permen 228 Tak Akan Buat Jumlah TKA Melonjak

Menaker Sebut Permen 228 Tak Akan Buat Jumlah TKA Melonjak

Jakarta, Gatra.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Muhammad Hanif Dhakiri prediksi tidak akan terjadi lonjakan dengan ditambahnya sektor usaha yang dapat diduduki oleh tenaga kerja asing (TKA). 
 
Diketahui beberapa waktu lalu Hanif telah meneken Permen Nomor 228 Tahun 2019 tentang Jabatan Tertentu Yang Dapat Diduduki Oleh Tenaga Kerja Asing. Lewat beleid itu ditentukan penambahan jumlah sektor yang dapat dimasuki oleh TKA menjadi 18 sektor usaha.
 
"Menurut saya sih nggak (lonjakan), biasa aja," kata Hanif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/9). 
 
Jumlah tenaga tenaga kerja asing hingga saat ini menurut Hanif masih dapat dikendalikan. Hanif mengklaim bahwa jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia saat ini tidak mengalami peningkatan yang signifikan setiap tahunnya. Hingga saat ini jumlah pekerja asing di Indonesia tercatat pada kisaran angka 100 ribu-an.
 
"Tapi kita lihat trend datanya aja, tapi 5 tahun yang lalu kalian juga menanyakan hal yang sama juga, pak ini aturan baru nggak bakal banjir, saya bilang nggak," jelas Hanif. 
 
Untuk itu politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengharapkan tenaga kerja lokal tidak khawatir dengan adanya beleid baru ini. Menurutnya tidak ada ancaman yang akan mengurangi peluang kerja dari tenaga kerja dalam negeri. 
 
"Jadi nggak perlu kuatir, ininya  saya mau katakan bahwa masalah tenaga kerja asing di Indonesia masih sangat aman terkendali," tutupnya. 
304