Home Ekonomi Sulitnya Mencari Pembiayaan untuk Bangun Smelter

Sulitnya Mencari Pembiayaan untuk Bangun Smelter

Jakarta, Gatra.com – Para pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengeluh kesulitan mendapat pembiayaan membangun smelter atau fasilitas pemurnian nikel dari perbankan. Padahal mulai tahun 2020, perusahaan tambang bijih nikel dilarang mengekspor produksinya.

Dalam Peraturan Menteri ESDM No.11/ 2019 tentang revisi Permen ESDM No.25/ 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Minerba, pelarangan ekspor nikel mentah dimajukan dari tahun 2022. Mau tidak mau, penambang harus memurnikan bijih nikel agar bisa diekspor, jika tidak ingin menjualnya di pasar domestik.

Menurut Sekjen APNI, Meidy Katrin Lengkey, untuk mendapatkan modal pembangunan smelter dari bank, pengusaha tambang nikel harus memiliki ekuitas yang cukup. Ekuitas ini diperoleh dari kontrak penjualan ekspor. “Kenapa begitu, karena tidak ada satupun perbankan yang mau membiayai smleter,” katanya kepada GATRA.

Pendiri Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan & Pemurnian Indonesia (AP3I) Jonatan Handoyo menjelaskan, sulitnya perusahaan tambang memperoleh pembiayaan untuk membangun smelter, disebabkan ketidakpahaman mereka tentang industri smelter.

“Pembiayaan bisa, kalau dicari. Masalahnya, penambang banyak yang tidak mengerti smelter. Kalau nggak ngerti, gimana bisa dapat kredit bank,” katanya.

Menurut Handoyo, pengusaha tambang nikel tidak perlu menyalahkan perbankan. Pasalnya, kata Handoyo, yang namanya keuntungan perbankan salah satunya diperoleh dari pemberian kredit. “Kalau nggak ngerti, jangan minta kreditlah. Karena bank juga hati-hati,” ujarnya.

Handoyo menceritakan pengalamannya memperoleh kredit dari bank untuk bangun smelter. Menurutnya, sudah ada sekitar 5 bank yang pernah memberi pinjaman kepadanya untuk bangun smelter.

“Tapi, nama banknya saya nggak mau buka. Saya minta kredit seperti ini, cukup banyak. Ada bank plat merah, ada swasta,” katanya.


Editor: Hendry Roris Sianturi