Home Ekonomi Kadin Sebut Tanah Ibu Kota Baru Sebagian Milik Konglomerat

Kadin Sebut Tanah Ibu Kota Baru Sebagian Milik Konglomerat

Jakarta, Gatra.com - Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Mohamad Suleman (MS) Hidayat mengatakan, sebagian besar tanah di ibu kota baru adalah milik seorang konglomerat pendiri perusahaan manufaktur Royal Golden Eagle (RGE), Sukanto Tanoto.

"Saya baru dikasih tahu resmi, bahwa tanah itu sebagian besar tanah milik Sukanto Tanoto. Itu tadi statement kedua menteri kepada saya," katanya di Rakornas Kadin Bidang Properti, di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Rabu (18/9).

Suleman menjelaskan, tanah milik Sukanto itu merupakan lahan berupa kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI). Sehingga, meskipun statusnya adalah milik pribadi, tapi jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh negara, pemerintah bisa mengambilnya kapan saja.

Karenanya, Hidayat meminta kepada pemerintah untuk segera mengunci harga tanah di kawasan itu. Selain untuk memperjelas status tanah, juga karena tanah HTI yang rawan diambil alih oleh spekulan tanah.

"Harga disepakati pemerintah, dan kalau gitu kita setuju pemerintah punya landbank, tanah-tanah dikuasai pemerintah sesuai dengan perizinan harga tetapkan sama. Kalau itu diserahkan ke spekulan jadi tidak visible," tutur Hidayat.

Hidayat juga meminta kepada pemerintah untuk segera menyusun masterplan ibu kota baru. Sehingga, pembangunan infraatruktur di sana dapat segera dilaksanakan mulai tahun depan.

"Kalau masterplan sudah siap, maka juga harus mulai dibangun gedung-gedung pemerintah yang diperlukan," kata Hidayat.
 

162

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR