Home Politik Disangka Penadah, Oknum BS Ditahan

Disangka Penadah, Oknum BS Ditahan

Medan, Gatra.com - Penyidik internal Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) yakni Bidang Propam periksa oknum polisi berinisial BS dalam sangkaan terlibat komplotan pencurian sepeda motor (curanmor). 

Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan bahwa dari pemeriksaan sementara di Propam, keterlibatan BS dalam kasus curanmor yang ditangani Polsek Percut Sei Tuan sebagai pembeli sepeda motor hasil curian.

"Yang bersangkutan sudah diserahkan ke Propam Polda Sumut dan sedang menjalani pemeriksaan. Oknum itu sebagai pembeli dan kini sudah ditahan," ungkap MP Nainggolan.

Katanya, meskipun BS merupakan anggota polisi, pihaknya tetap memproses yang bersangkutan. Saat disinggung sanksi terberat yang akan diterima BS, dengan pemberhentian tidak hormat dari polisi, MP Nainggolan hal tersebut bisa saja diputuskan. Namun, hal tersebut menunggu hasil dari pradilan umum. "Kita dalami lagi dan diperiksa lagi sejauh mana keterlibatanya," tegasnya.

Seperti diketahui, diduga kerjasama dengan pelaku curanmor, seorang oknum polisi yang bertugas di jaga tahanan Mapolda Sumut berinisial Bripka BS warga Jalan Puyuh Raya Perumnas Mandala Kecamatan Percut Sei Tuan diamankan personil Polsek Percut Sei Tuan, Sabtu (14/9). Guna kepentingan penyelidikan, Minggu (15/9), oknum polisi itu diserahkan ke Propam Polda Sumut.

Reporter: Iskandar

319