Home Politik Begini Rumah Menpora Imam Nahrawi Pasca Jadi Tersangka KPK

Begini Rumah Menpora Imam Nahrawi Pasca Jadi Tersangka KPK

Jakarta, Gatra.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (18/9), kemarin. Ia diduga menerima suap penyaluran dana hibah KONI.

Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gatra.com mencoba menyambangi rumah dinas Menpora yang terletak di Jalan Widya Chandra III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari luar rumah, tampak sepi, hanya ada penjagaan oleh beberapa orang petugas security. Pintu pagar berikut pintu rumah tampak tertutup rapat.

 

Tidak ada keterangan yang bisa didapat dari petugas yang berjaga terkait keberadaan Imam Nahrawi. Berdasarkan pemantauan sejak pukul 09.30 WIB sampai sekitar pukul 10.40 WIB, di lokasi tidak tampak tanda kepergian ataupun kehadiran Imam.

 

"Saya kurang tahu," ujar salah seorang petugas kepada Gatra.com saat ditanya keberadaan Imam, Kamis (19/9).

 

Sebelumnya, pada Rabu malam, pasca penetapan sebagai tersangka oleh KPK, Imam mengaku belum membaca apa yang disangkakan KPK.  Ia menegaskan, jangan sampai ada unsur lain di luar hukum atas penetapan status tersangka.

 

Terkait temuan KPK yang menduga Imam menerima commitment fee sebesar Rp26 miliar, Imam meminta pihak KPK membuktikannya di persidangan di Pengadilan Tipikor.

 

Imam mengaku tidak akan segera mengundurkan diri dari jabatannya selaku Menpora. Ia menyerahkan semua keputusan kepada Presiden Joko Widodo.

 

21043