Home Ekonomi BI Kembali Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,25%

BI Kembali Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,25%

Jakarta, Gatra.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memangkas kembali BI 7 Day Rapo Rate (B7DRR) sebesar 25 basis point (bsp). Pemangkasan dilakukan sebagai lanjutan untuk mendorong momentum perekonomian Indonesia.

"Jadi, berdasarkan RDG (Rapat Dewan Gubernur) BI pada 18 hingga 19 September 2019, diputuskan untuk menurunkan suku bunga menjadi 5,25%, dari semula 5,50%," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam Pemaparan Hasil RDG, di Jakarta, Kamis (19/9). 

Penurunan tersebut, kata Perry dikarenakan oleh tiga alasan. Pertama, ialah perkiraan inflasi yang tetap rendah di bawah titik tengah sasaran, serta imbal hasil investasi domestik yang tetap menarik.

Kedua, lanjut Perry karena kinerja neraca pembayaran yang mengalami surplus dan stabilitas ekonomi eksternal yang masih terjaga.

“Ketiga ialah sebagai langkah pre-emptive di tengah melemahnya ekonomi global,” katanya.

"Ini yang menjadi perhatian kita dan tentunya harus di mitigasi agar tidak berpengaruh kepada perekonomian domestik Indonesia," tambahnya.

Untuk informasi, BI telah menurunkan BI7DRR sebanyak dua kali sebelumnya, yaitu Juli dan Agustus dengan masing-masing 25 bsp.

63