Home Politik KPK Dikebiri Jokowi Ini Harapan Koalisi Antikorupsi pada PBB

KPK Dikebiri Jokowi Ini Harapan Koalisi Antikorupsi pada PBB

Jakarta, Gatra.com - Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dari Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko berharap pihaknya mendapatkan dukungan dari United Nations Office in Drugs and Crime (UNODC), lembaga di bawah United Nations atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kolaisi Masyarakat Sipil Antikorupsi telah memberikan surat keberatan terkait pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditujukan kepada Sekjen PBB, Antonio Gutteres, Kamis (19/9).

"Statement yang kami harapkan adalah support untuk gerakan antikorupsi di Indonesia agar KPK ini bisa menjadi lebih mengglobal, lebih universal," kata dia selepas pertemuan dengan perwakilan UNODC di Kantor PBB, Menara Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (19/9).

Wawan menambakan, United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) atau Konvensi PBB Antikorupsi menjadi komponen yang sangat penting untuk pedoman regulasi pemberantasan korupsi, terutama yang ditulis dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam Konvensi itu tertulis, pemberantasan korupsi membutuhkan lembaga independen yang kuat.

"UNCAC yang sudah diratifikasi Indonesia melalui UU Nomor 7 Tahun 2007 jelas membutuhkan satu badan yang independen, kuat, kredibel untuk memberantas korupsi. Dengan kondisi hari ini tentunya hal itu bisa dibilang tidak tercapai," ungkap Wawan.

Berangkat dari masalah itu, Wawan meminta PBB bisa memberikan pernyataan dan saran kepada pemerintah Indonesia. "Ketika tidak tercapai, kita meminta UN berharap mengeluarkan statement yang bisa juga memberikan sebuah masukan kepada pemerintah Indonesia agar memperkuat lembaga antikorupsi di Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyambangi Kantor UNODC, Kamis (19/9) sore. Adapun tujuan Koalisi, untuk memberikan surat keberatan terkait pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Sekjen PBB Antonio Guterres. Surat itu, kata Wawan, dilatarbelakangi dugaan adanya pelemahan terhadap KPK, khususnya kerja-kerja pemberantasan korupsi di Indonesia. Wawan menerangkan, kondisi itu harus diketahui oleh dunia internasional.

"Kami ingin dunia internasional, dalam hal ini UNODC, untuk tahu bahwa sekarang terjadi pelemahan KPK di Indonesia. Sehingga dalam hal ini, PBB bisa memberikan pernyataan terkait pelemahan itu," ujar Wawan.

235