Home Politik DPP PKB Sayangkan Imam Nahrawi Tersangka

DPP PKB Sayangkan Imam Nahrawi Tersangka

MagelangGatra.com – DPP Partai Kebangkitan Bangsa akan memberikan bantuan hukum kepada Imam Nahrawi. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Ketua DPP PKB Bidang Ketenagakerjaan dan Migran, Dita Indah Sari mengatakan, pihaknya akan megklarifikasi kasus ini kepada yang bersangkutan. Termasuk meminta penjelasan KPK soal bukti-bukti yang digunakan untuk menjerat Imam Nahrawi.

“Kami sangat menyayangkan, itu kader kami. Tapi kami memahami KPK menjalankan tugas penegakan hukum,” kata Dita Sari kepada wartawan di Magelang, Kamis (19/9).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/9) menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka dugaan korupsi penyaluran dana hibah KONI. Sebelumnya KPK telah menetapkan 6 orang tersangka terkait kasus ini.

Mereka adalah Miftahul Ulum asisten pribadi Imam, Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy, Mantan Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, serta 2 staf Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyanto.

Imam Nahrawi diduga menerima suap senilai total Rp26,5 miliar melalui Miftahul dan tersangka lainnya selama 2014-2018. Pasca penetapan tersangka, hari ini Imam Nahrawi mengajukan pengunduran diri sebagai Menpora.

1119