Home Internasional India Mengurangi Pajak Perusahaan Demi Pertumbuhan Ekonomi

India Mengurangi Pajak Perusahaan Demi Pertumbuhan Ekonomi

New Delhi, Gatra.com - Pemerintah India mengurangi pajak perusahaan sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi negara. Hal ini karena kondisi keuangan negara sedang tidak stabil. Pengurangan pajak ini sebagai kebijakan ekonomi untuk menguatkan iklim investasi di negara itu.

Dilansir dari BBC, Menteri Keuangan India, Nirmala Sitharaman mengatakan, tarif dasar pajak perusahaan akan diturunkan menjadi 22% dari 30%. Insentif pajak itu dinilai dapat mendorong laju perekonomian India.

"Langkah mengejutkan memicu reli pasar saham, dengan indeks Sensex melonjak 4,5%. Mulai hari Jumat, India akan menurunkan tarif pajak perusahaan menjadi 22% dari 30% untuk perusahaan yang tidak mencari pengecualian," katanya.

 Perusahaan yang menerima insentif atau pengecualian pajaknya akan dipotong hingga 25% dari 35%. Kemudian, beberapa pajak perusahaan manufaktur baru turun menjadi 15% dari 25%. Melihat keadaan ini, beberapa pengamat ekonomi menilai, kebijakan mengurangi pajak perusahaan berdampak baik.  A Prasanna menuturkan, kebijakan ekonomi tersebut meningkatkan investasi dan menambah lapangan pekerjaan. 

"Ini adalah langkah yang telah lama ditunggu dan sangat positif oleh menteri keuangan. Tarif baru menyederhanakan arsitektur pajak dan itu akan memberikan perangsang untuk investasi dan pekerjaan," ujarnya.

Pertumbuhan ekonomi India diketahui berada pada level terendah dalam enam tahun terakhir. Untuk itu, pemerintah telah mengambil serangkaian langkah untuk mendorong perekonomian.

Sejauh tahun ini, bank sentral India telah memotong suku bunga empat kali dan suku bunga acuan saat ini berada pada level terendah dalam hampir satu dekade.
 

268